SBNpro – Siantar
Partuha Maujana Simalungun (PMS) lakukan perubahan kepengurusan tingkat kecamatan yang ada di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, setelah “harungguan” (musyawarah) kecamatan dilakukan. Pengurus tingkat kecamatan disebut pimpinan anak Cabang (PAC).
Selepas harungguan kecamatan dilakukan, Kamis (11/08/2022), pengurus 40 PAC se Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun dilantik di Auditorium Universitas Simalungun (USI).
Hadir pada pelantikan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PMS, Marsiaman Saragih, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara Mangapul Purba, Wakil Ketua DPRD Tebing Tinggi Dian Saragih, Anggota DPRD Siantar Baren Alijoyo Purba, Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang dan lainnya.
“40 PAC itu dilantik setelah masing-masing melakukan musyawarah,” ucap Ketua Panitia Pelantikan PAC PMS se Siantar – Simalungun, Evra Sasky Damanik.
Pada sambutannya, Ketua Umum DPP PMS Marsiaman Saragih menyampaikan sedikit tentang makna dan sejarah berdirinya PMS. “PMS dibentuk tahun 1960 oleh parah tokoh Simalungun saat itu,” ujar Marsiaman.
Katanya, PMS berasal dari kata “partuha” yang memiliki arti orang yang memahami adat dan istiadat Simalungun. Dan “maujana” adalah cendikiawan atau cerdik pandai.
Sehingga PMS adalah suatu perkumpulan yang terdiri dari orang Simalungun yang memahami adat istiadat Simalungun dan cerdik pandai (cendikiawan).
Katanya, Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun merupakan daerah yang memiliki kearifan lokal Simalungun yang harus dihargai. “Kota Siantar dan Kabupaten Sumalungun itu sumber dari orang Simalungun,” tuturnya.
Marsiaman juga mengatakan, PMS telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Dan PMS merupakan satu-satunya lembaga pemangku adat dan cendikiawan Simalungun di negeri ini.
“Kalau ada satu lagi (lembaga pemangku adat), itu mungkin namanya lain, kita tinggal tanya, dasarnya seperti apa,” ungkapnya.
Beranjak dari hal itu, Marsiaman menyayangkan ketidak-hadiran Plt Walikota Siantar Susanti Dewayani dan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga. Lalu, Plt Walikota dan Bupati diingatkan untuk tidak mencampuri urusan internal PMS.
“Sayang disini tidak hadir bupati dan walikota. Itu harus diperjelas. Sampaikan pada kesbangnya, dia tidak usah mencampuri urusan perkumpulan, sepanjang itu ada surat legalitasnya, sudah diterima. Itu saja. Tak perlu dikomentari hal-hal lain yang tak penting,” tandas Marsiaman Saragih.
Tidak hadirnya Plt Walikota Siantar, serta tidak pula mengirim perwakilan ke acara pelantikan PAC PMS, terkesan membuat Marsiaman tersinggung. “Gak ada perwakilan (Plt) Walikota ya? Jangan disangkanya PMS ini kaleng-kaleng,” sebutnya.
Sementara, adapun 40 PAC PMS yang dilantik, diantaranya, 8 PAC ada di Kota Siantar dan 32 PAC di Kabupaten Simalungun. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post