SBNpro – Siantar.
Sejumlah awak media online di Kota Siantar kompak menggeruduk atau mendatangi berramai-ramai gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Siantar di Jalan Kartini Bawah, Minggu (04/02/2018).
Kedatangan mereka untuk mengklarifikasi pernyataan oknum Wakil Ketua PWI Kota Siantar, berinisial MS, yang membawa-bawa nama PWI secara kelembagaan terkait dengan pemukulan terhadap wartawan media online Hamzah Harahap.
Pernyataan MS itu dimuat di media online, yang berbadan hukum perusahaan CV JMA, yang Kantor Biro Sumut-nya beralamat di Jalan Sisingamangaraja Barat Kota Siantar.
“PWI Cabang Pematangsiantar mengapresiasi tindakan Aiptu Albersius Saragih dan Kapolres Pematangsiantar AKBP. Doddy Hermawan S.Ik,” kata MS, seperti dikutip dari media tersebut.
Bukan itu saja, MS yang katanya di media itu wartawan senior, menyebut wartawan media online yang telah dipukuli oleh oknum Polisi tersebut dengan kata “maling”. Dan dalam pernyataan itu, MS kembali membawa nama PWI secara kelembagaan.
“Walaupun sudah ditempuh secara damai, sebaiknya, proses hukum terhadap oknum-oknum yang “maling” mengaku wartawan itu dilanjutkan. PWI siap memberikan pendampingan untuk itu,” sebut Mulia Siregar, seperti dikutip dari media online itu.
Pemimpin Redaksi SBNpro.com, Mahadi Sitanggang yang membaca pernyataan MS di media online itu, dan ikut dalam rombongan para awak media online ke gedung PWI Kota Siantar, langsung mencecar Ketua PWI Kota Siantar, Sunardinsyah alias Bang Birong.
“Apa dasar wakil ketua PWI itu bilang wartawan saya ‘maling’. Kami mau memperjelas itu, kok bisa-bisanya wartawan saya dibilangnya ‘maling’. Kalo boleh, undang abanglah wakil abang (MS,red) itu kemari,” cecar Mahadin kepada Bang Birong.
Mendengar itu, Birong langsung menelepon MS yang mengaku sedang berada di Tebing.
“Dia masih di Tebing,” kata Bang Birong yang kemudian memberikan HP-nya kepada Mahadi, agar bisa berbicara langsung dengan MS. Hanya perbincangan itu tak berlangsung lama, karena sambungan telepon keburu putus.
Setelah menerima HP-nya dari Mahadi, Birong membantah bahwa pernyataan Wakil Ketua PWI itu adalah pernyataan pribadinya, bukan atas nama lembaga PWI Kota Siantar.
“Ini atas nama pribadinya dia, bukan atas nama PWI. Saya tidak tahu persis itu, itu pribadinya dia. Kalo itu pernyataan atas nama PWI Siantar, ya kami kan harus melakukan rapat dulu, inikan tidak. Jadi, menurut saya, itu pernyataan pribadi,” cecarnya.
Menyangkut hal itu, Bang Birong menyarankan para awak media online untuk membuat klarifikasi kepada media online yang memuat pernyataan MS. Namun, saran itu ditolak karena badan hukum perusahaan media online yang memberitakan itu, hanya berbentuk CV.
“Kami tidak perlu membuat klarifikasi ke media itu, karena badan hukum media itu hanya CV. Sementara yang diatur, badan hukum untuk perusahaan pers adalah Perseroan Terbatas atau PT, Yayasan dan Koperasi,” cecar seorang awak media online lainnya.
Pada kesempatan itu, Birong selaku ketua PWI Kota Siantar menegaskan bahwa PWI mengecam adanya tindakan pemukulan terhadap wartawan.
“Kalo ada pemukulan terhadap wartawan, wartawan manapun itu, PWI mengecam,” tegas Birong, yang di ujung pembicaraan, juga menyarankan para awak media online yang mendatanginya, membuat surat ke PWI Kota Siantar, untuk kemudian diteruskan ke dewan pers. (*)
Penulis/Editor: Napit
Discussion about this post