SBNpro – Simalungun.
Aset miliaran rupiah, yakni bangunan uji KIR untuk memeriksa kelayakan kendaraan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, ditumbuhi semak belukar.
Pasalnya, bangunan uji KIR yang informasinya menghabiskan anggaran sebesar sekitar Rp2,3 miliar itu, belum kunjung difungsikan sejak dibangun pada tahun 2017 lalu.
Belum difungsikannya gedung pengujian kekayakan kendaraan bermotor tersebut, ketika dikonfirmasi, Kabid Aset Pemkab Simalungun, Hotdiaman Saragih tidak bisa memberikan penjelasan.
Hotdiaman hanya menyarankan agar hal tersebut ditanyakan kepada pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun.
“Coba bapak tanya aja ke Dinas Perhubungan masalah itu ya,” ucapnya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler (Ponsel), Senin (05/02/2018).
Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Simalungun, Ramadhani Purba saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan kepada awak media dengan alasan sedang sibuk. (*)
Penulis : Roland
Editor : Napit
Discussion about this post