SBNpro – Siantar.
3 oknum Polisi yang diduga bandar Narkoba jenis sabu ditangkap tim gabungan intel dari Kodim 0209/Labuhanbatu dan intel Korem 022/Pantai Timur, Selasa (06/02/2018).
Informasi diperoleh, ketiga oknum Polisi masing-masing, SEN (32) anggota Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu, S (33) dan ZS (32) sama-sama anggota Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu itu ditangkap sekira jam 08.00 wiib.
Bersama ketiga oknum Polisi yang ditangkap, di Dusun Lima Desa Padang Maninjau Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara tersebut, turut diamankan ANS (34) berstatus petani warga Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.
Adapun kronologisnya, sebelum penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada salah satu rumah yang di jadikan sebagai tempat pesta dan transaksi Narkoba jenis sabu-sabu, sekira jam 04.00 wib. Sejam kemudian, tim gabungan bergerak.
Setelah ditangkap, bersama dengan keempat terduga bandar narkoba itu, sejumlah barang bukti turut diamankan ke kantor unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu. Selanjutnya, sekira jam 12.00 wib siang itu, keempat orang tersangka dilimpahkaan ke Polres Labuhanbatu.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 1 bungkus paket sabu seberat 0,31 gram, 6 unit HP berbagai Merk, 2 gulung Foil, 1 lembar kertas Foil, 4 buah botol alat isap, uang, sebungkus rokok, 4 buah dompet, 1 gunting, 13 mancis dan 14 buah pipet serta masker.
Selanjutnya, 1 lembar bon belanja, 30 bungkus Plastik bening, 9 lembar rekap Togel, 1 buah tempat Memory card, 1 buah mobil inova warna hitam BK 1531 YU, 1 buah korek kuping dan dengan sepeda motor Kawasaki KLX tanpa plat nomor Polisi.
Penangkapan 3 oknum polisi dan seorang petani itu, dibenarkan oleh Kabid Humas Poldasu, AKBP Rinasari Ginting ketika dikonfirmasi terkait kebenaran informasi penangkapan ketiga oknum Polisi itu, melalui pesan singkat.
“Betul, mereka sedang diperiksa di Sat Narkoba Polres Labuhan Batu,” tuturnya melalui pesan singkat. (*)
Editor : Napit
Discussion about this post