SBNpro – Siantar
Lima organisasi perangkat daerah (OPD) berbentuk dinas “membangkang” dari panggilan DPRD Kota Siantar, untuk mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPRD Siantar.
Kelima OPD yang “membangkang” itu diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sekretaris Komisi III DPRD Siantar, Frengki Boy Saragih, Senin (12/02/18) mengatakan, Komisi III DPRD sebelum ini mengundang 7 pimpinan OPD Pemko Siantar, untuk menggelar rapat kerja. Yakni, mulai tanggal 5 Pebruari 2018, hingga 8 Pebruari 2018.
Namun, dari undangan yang disampaikan DPRD Siantar, lima OPD tidak hadir ke DPRD. Sedangkan dua OPD lainnya yang hadir adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan (BPPP).
Dikatakan Frengki, undangan untuk rapat kerja itu sudah disampaika sebelumnya. Namun, lima kepala dinas tidak hadir untuk rapat kerja, sama sekali tanpa pemberitahuan. Hal itu membuat, rapat kerja dengan ke lima OPD itu gagal terlaksana.
Pun begitu, Frengki Boy menjelaskan, direncanakan, bila disetujui Komisi III, maka panggilan ulang untuk rapat kerja dengan ke lima OPD itu akan dilakukan. Direncanakan, rapat kerja akan kembali dilakukan, mulai Senin (19/02/18) mendatang.
Disampaikan Frengki, rapat kerja sengaja digelar, untuk membahas program kerja masing-masing OPD di tahun 2018 ini, serta membahas sejumlah permasalahan program kerja selama tahun 2017 yang lalu.
Adapun program kerja 2017 lalu yang perlu dibahas, lanjutnya, terkait masih banyaknya proyek tahun 2017 yang tidak tuntas dikerjakan, meski tahun anggaran 2017 telah berakhir.
Penulis : Rendi
Editor : Gunawan Purba
Discussion about this post