SBNpro – Siantar.
Seorang pengendara sepeda motor Honda Spacy BK 3150 WAB, Firman Dani (34) terpaksa dilarikan ke rumah sakit Mina Padi Kabupaten Simalungun. Senin (26/03/18).
Pria warga Jalan Sumber Jaya II blok Godung perum ASIDO Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar itu menabrak pejalan kaki di Jalan Medan KM 6,5.
Bukan hanya Firman, pejalan kaki, Lena Sianturi (65) warga Jalan Medan simpang Karang Sari Gg Kenanga Kelurahan Tambun Nabolon yang ditabraknya, juga ikut dilarikan ke rumah sakit Mina Padi.
Pasalnya, pasca kecelakaan lalu lintas, keduanya mengalami luka. Seperti disampaikan Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Eridal Fitra melalui Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka), Aiptu James Situmorang, Senin (26/03/18).
“Yang ditabrak maupun yang menabrak sama-sama mengalami luka ringan,” ujar James yang juga menceritakan kronologi peristiwa laka lantas tersebut.
“Sebelum terjadi kecelakaan, lantas sepeda motor yang dikendarai Firman, datang dari arah pusat kota siantar menuju arah medan. Sedangkan pejalan kaki menyebrang dari sisi kiri jalan menuju sisi kanan,” tuturnya.
Kecelakaan itu, kata James, diduga terjadi akibat pengendara sepeda motor yang tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang sedang menyebrang sehingga terjadi kecelakaan. (*)
Discussion about this post