SBNpro – Aceh.
Tim Polres Lhokseumawe menangkap pria berinisial S (26) warga Desa Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (31/3/2018).
S diduga memukuli ibu kandungnya N (50) sehingga mengalami luka-luka.
S juga membakar rumah ibunya itu. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu, menyebutkan pemukulan itu berawal dari kemarahan S karena meminta uang sebesar Rp 200.000, tetapi tidak diberikan ibunya.
“Uang itu diminta tiga hari lalu. Namun tak diberikan oleh ibunya, karena dia tak bisa jelaskan uang itu buat apa. Dia marah, saat itu sempat memecahkan satu televisi dan memukuli ibu kandungnya sendiri,” sebut AKP Budi.
Setelah kejadian itu, sambung AKP Budi, korban meninggalkan rumah.
“Siang tadi, dia datang dan membakar rumah. Begitu melihat api membesar, warga meminta bantuan pemadam kebakaran serta membantu memadamkan api. Sebagian besar rumah ludes,” katanya.
Pelaku bisa leluasa membakar rumah karena sang ibu sedang tidak berada di rumah. Mendengar keterangan saksi, polisi langsung memburu pelaku dan berhasil menangkapnya.
“Ibunya didampingi bapaknya berinisial MR juga sudah membuat laporan di kantor. Dia (S) sudah ditahan,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Marah Tak Diberi Rp 200.000, Anak Pukuli Ibunya dan Bakar Rumah”
Discussion about this post