SBNpro – Samosir.
Sebanyak 128 Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Samosir ‘terpaksa’ mengembalikan Anggaran Dana Desa (ADD) TA 2016 masing masing sebesar Rp.4,4 Juta.
Seorang Kades di Kecamatan Palipi yang memohon agar namanya tidak ditulis, kepada wartawan, Rabu (4/4) mengatakan, pada belanja TA 2016 lalau ada kegiatan Simduk (Sistem Kependudukan).
“Kegiatan ini meliputi belanja laptop, modem, printer dan pelatihan Simduk, dengan total pagu anggaran sebesar Rp15 Juta,” jelasnya.
Dia menambahkan, belanja itu sekaligus dibayarkan secara cash kepada pihak yang mereka sebut ‘rekanan’.
Rekanan inipun, menurut Kades merupakan arahan dari atasan, walaupun atasan yang dimaksud sampai saat ini masih abu-abu alias tidak jelas.
“Karena Inspektorat memerintahkan, agar dikembalikan selisih belanja Simduk, maka kita merogoh kantung sendiri,” ujar Kades yang mengatakan siap membuka tabir persekongkolan yang merugikan seluruh Kades.
Keanehan semakin jelas, karena pada pertanggungjawaban belanja desa, semua Kades melengkapi dokumen, termasuk pelatihan Simduk yang tidak pernah terlaksana, padahal sudah dibayarkan para Kades.
Inspektorat Kabupaten Samosir BBM pun memainkan perannya, dengan memerintahkan seluruh Kades mengembalikan selisih perhitungan Kegiatan Simduk.
Tim Inspektorat tidak mau tahu, para Kades belanja dari pihak mana, atas arahan siapa.
Padahal laptop, modem dan printer diambil dari Kantor Camat (penjelasan beberapa Kades) surat pertanggung jawaban alias SPJ sudah disediakan.
Setelah melalui perhitungan, ada selisih Rp4,4 Juta yang harus dikembalikan masing masing Kepala Desa. Maka ‘menguaplah’ uang para Kades sebesar Rp. 563,2 Juta.
Kepala Inspektorat Kabupaten Samosir, Waston Simbolon kepada wartawan, Kamis (5/4) mengatakan, pengembalian ADD TA 2016 oleh sejumlah Kades disebabkan ada item yang tidak terealisasi, pada belanja desa.
“Ada item yang tidak terealisasi,” sebutnya.
Menurut Waston, sampai saat ini kurang lebih 60 persen Kades telah mengembalikan ke kas desa.
“Diharapkan seluruh Kades secepatnya melaksanakan pengembalian ke kas desa masing masing,” tegas Waston.
Pegiat anti korupsi, Pardiman Limbong kepada wartawan mengatakan, kejadian ini menandakan tingginya tingkat persekongkolan di Kabupaten Samosir.
“Idealnya, para Kades harus berani mengungkap persoalan pengembalian uang ini ke permukaan, agar semua terang benderang,” pungkas Pardiman.
Menurutnya, para Kades yang telah dibodoh-bodohi oleh pihak tak bertanggung jawab itu, harus berani angkat bicara.
“Bupati Samosir Rapidin Simbolon dihimbau, agar memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat mempermainkan uang rakyat di belanja desa itu,” tegasnya serius. (*)
Penulis : Robin Nainggolan
Discussion about this post