SBNpro – Siantar.
Setelah beberapa waktu lalu berhasil menangkap adik walikota siantar dari kawasan Sibatu-batu, Personil Satres Narkoba Polres Simalungun kembali menangkap dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu dari Sibatu Batu Blok III, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.
Kedua terduga pengedar narkoba yang ditangkap pada Minggu (08/04/18) dini hari tersebut, adalah Sandi dan rekannya Wahyu, warga Jalan Sibatu Batu Blok III. Saat penggerebekan, dua orang rekan mereka berhasil kabur dari sergapan petugas.
Informasinya, masyarakat sekitar lokasi sudah mengetahui empat orang pria menjadi terget oprasi (TO) Polres Simalungun yang akan ditangkap di Sibatu-batu.
“Sudah ada bocoran kalau empat pria menjadi target polisi dan kami sering bilang ke anak anak itu untuk meninggalkan perbuatannya itu, tapi ya gitulah gak didengarnya,” ujar warga yang ditanyai dilokasi penangkapan.
Menurut warga lainnya yang juga enggan namanya dipublikasikan, sebelum ditangkap, Sandi dan Wahyu baru saja membeli narkotika jenis sabu.
“Sandi dan Wahyu baru belanja, orang itu berdua naik sepeda motornya si Wahyu. Di parkirkan orang itu di Simpang Mesjid ini,” ungkap warga itu tersenyum.
Padahal, katanya, warga sudah mengingatkan jangan belanja – belanja (Sabu-Sabu) dan target petugas kepolisian bukan orang itu, melainkan Asro alias Sukro, karena dia yang memegang sabu.
“Asro berhasil melarikan diri sama temannya,” ungkap warga.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Manaek Ritonga membenarkan penangkapan terhadap kedua orang pria yang diduga pengedar sabu.
“Masih dalam pengembangan, nanti kita Share ya”, akhir Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Manaek Ritonga melalui Via Whats App. (*)
Penulis : Hamzah
Discussion about this post