SBNpro – Palembang.
Dua maling sepeda motor, Erik (24) dan Amin (30), diamuk massa di sekitaran kampus Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Jumat (4/5).
Keduanya terpergok saat sedang beraksi memetik sepeda motor milik korbannya dengan modus berpura-pura menjadi ojek online, Go-Jek.
Hal itu dibenarkan oleh ketua RT setempat, Jiman Kadir (55), yang kemudian menyebutkan warga menghajarnya karena di lokasi itu kerap terjadi kasus yang sama.
“Satu orang pakai jaket Go-Jek, satu lagi pakaian biasa. Mereka mau ambil motor warga kami, kayaknya hanya pura-pura jadi Go-Jek,” kata Jiman kepada wartawan.
Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Robert Pattinson Sihombing mengatakan, tersangka Erik merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor, pernah ditahan selama tiga tahun di penjara.
Sementara tersangka Amin yang mengenakan jaket Go-Jek merupakan buronan aparat Polsek Kemuning karena melakukan kejahatan yang sama dengan menggunakan jaket Go-Jek.
“Kedua tersangka masih kami periksa dan dilakukan pengembangan. Keduanya adalah residivis dan buronan polisi,” tandasnya, seperti dikutip dari merdeka.com. (*)
Discussion about this post