SBNpro – Simalungun.
Proyek pengembangan jalan pertanian, berupa tembok penahan sepanjang 297 meter beranggaran 136 juta, yang dikerjakan CV Indo Orima yang terletak di Dusun Aek Nauli, Nagori Margo Mulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun milik Dinas Pertanian diduga tidak sesuai specifikasi dan di mark up.
Hal ini dikatakan Demson Manurung seorang konsultan setelah melihat fisik ataupun kondisi proyek yang hanya di kerjakan sebelah.
“Kalau melihat dari panjang dan tinggi bangunan, dengan anggaran 136 juta ini sudah terlalu besar, kita menduga proyek itu di mark up dan kita juga menduga proyek tersebut tidak sesuai spespikasi” Ucap Demson Manurung.
Di tempat berbeda saat dimintai keterangan, Senin (07/05/18), Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan P. Tarigan mengatakan bahwa proyek tersebut saat mereka periksa memang belum selesai dikerjakan, dan Tarigan juga mengatakan sudah memerintahkan rekanan untuk menambai volume bangunan sesuai RAB.
“Mengenai proyek itu memang sudah kita lihat, dan kita juga sudah memerintahkan kepada rekanan untuk menambahi volume bangunan, kalo nanti memang belum ditambah, kita tidak akan membayar proyek tersebut” ujar Tarigan. (*)
Penulis : Roland Saragih
Discussion about this post