SBNpro – Samosir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir launching Rumah Pintar Pemilu, Selasa (08/05/2018) yang digelar di halaman kantor penyelenggara Pemilu daerah itu.
Launching dihadiri Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Mulia Banurea SAg.MSi, tokoh masyarakat, pengurus partai, Kepala Dinas Dukcapil, Lemen Manurung, Polres Samosir, para pelajar dan PPK se Kabupaten Samosir.
Ketua KPU Samosir, Suhadi Situmorang SH, mengatakan, launching itu merupakan hari bersejarah bagi keluarga besar KPU Samosir.
“Rumah Pintar Pemilu ini memang sangat sederhana, namun kami akan tetap berusaha berkompetisi dengan saudara-saudara kami yang lain,” tutur Suhadi.
Suhadi berharap dengan adanya Rumah Pintar Pemilu ini, para pemilih pemula secara khusus para pelajar datang mengunjungi tempat tersebut.
“Sehingga dengan demikian adik-adik dapat belajar dan melihat tentang pemilu di dalam ruangan tersebut,” katanya.
Bupati Samosir diwakili Asisten Tata Praja, Drs.Mangihut Sinaga menyambut baik launching sekaligus peresmian Rumah Pintar Pemilu ini.
Menurutnya, Rumah Pintar Pemilu merupakan langkah strategis dalam sebuah landasan membangun sebuah demkorasi.
Pemkab Samosir akan berusaha untuk memberikan fasilitas bagi KPU Samosir yang lebih layak.
“Kami sambut baik, meski dalam kondisi kesederhanaam,” ujar Mangihut.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Mulia Banurea Sag.MSi, menyebutkan, Rumah Pintar Pemilu dianggap sangat urgen, karena pemilu merupakan tonggak sejarah memilih pemimpin di negeri ini.
“Lembaga KPU itu diabadikan dalam UUD 1945 dengan 4 kali amandemen dan 3 ada kaitannya dengan pemilu, sehingga lembaga KPU itu sangat penting di support Pemda,” kata Mulia.
Sebagaimana diatur dalam undang-undang, Mulia menegaskan bahwa penyelenggara KPU yang meminta fasilitas kepada pemda wajib di fasilitasi pemerintah daerah.
Mulia juga mengapresiasi KPU Samosir yang telah menjalankan tugas serta tahapan penyelenggaraan pemilu selama ini secara profesionalisme.
Dia juga menegaskan agar dalam menjalankan prinsip tetap menjaga integritas sebagai penyelenggara.
“Apapun rayuan dari pihak manapun intervensi, KPU sebagai lembaga nasional yang mandiri jangan mau di intervensi pihak manapun,” tegas Mulia.(*)
Penulis : Robin Nainggolan
Editor : Maris
Discussion about this post