SBNpro – Simalungun
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pengamat Pembangunan Lingkungan Hidup (LSM PPLH) Jamidin Hutagalung meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa Dinas Pertanian Simalungun terkait dugaan konspirasi dengan DPRD Simalungun.
Hal ini katakan kepada SBNpro, Rabu (09/05/18), setelah mengetahui salah seorang oknum DPRD memiliki proyek dari Dinas Pertanian yang berada di Desa Bosar Siantar, Nagori Bah Sampuran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
“Kita meminta kepada penegak hukum baik Kejaksaan Negeri Simalungun maupun Polres Simalungun agar memeriksa Dinas Pertanian terkait dugaan konspirasi dengan oknum DPRD yang diduga memiliki proyek, karena sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatakan MPR, DPR, DPD dan DPRD, tidak diperboleh kan ikut serta bermain proyek di lingkup satuan kerja perangkat daerah,” ucap Hutagalung.
Hutagalung juga berharap agar Kejaksaan maupun Polres Simalungun tegas dalam meneggakkan peraturan yang berlaku sesuai Perundang – Undangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu anggota DPRD Simalungun Walpiden Tampubolon diduga “memiliki” proyek atas pengakuan kepala tukang di lokasi di atas.
Kepada wartawan, walau tidak mengakui dan membantah proyek itu miliknya, namun Walpiden mengatakan kalau plank proyek itu bukan tidak ada tapi baru saja siap dipesan.
Walpiden hanya mengakui, kalau dia yang menggiring proyek itu ke sana atas permintaan warga.
Penulis : Roland Saragih
Editor : Sitanggang
Discussion about this post