SBNpro – Samosir
Teror bom bunuh diri yang mengguncang NKRI diawali dari kejadian Mako Brimob dan rentetannya di Surabaya, menimbulkan efek duka mendalam di kalangan masyarakat Samosir.
Kalangan pemuka agama, termasuk pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samosir, tokoh masyarakat, pemuda dan langsung mengambil sikap diinisiasi Kantor Kesbang Linmas, untuk menyatukan persepsi melawan segala tindakan teror dan radikalisme.
Kakan Kesbang Linmas Paris Manik kepada SBNpro, Selasa (15/05/18) mengatakan, berbagai elemen di Samosir berkomitmen melawan dan menangkal terorisme dan radikalisme.
“Kami tidak takut, kami cinta damai begitu ungkapan komitmen bersama yang ditantangani para tokoh,” sebut Paris.
Pada pertemuan pernyataan sikap melawan tindakan teror dan radikalisme yang dihadiri unsur TNI dan Polri itu, tampak nyata bentuk toleransi antar umat beragama.
Hal itu terlihat ketika Ketua MUI (Majelis Ulama Islam) Samosir Erwansyah mengajak seluruh umat beragama saling menjaga kondusifitas. Ajakan Ketua MUI itu disambut baik FK3S (Forum Komunikasi Kristen dan Katolik Samosir).
Selanjutnya Ketua FKTM (Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat) Obin Naibaho, lebih menekankan agar menjaga kondusifitas dengan kearifan lokal.
“Utamakan pendekatan “dalihan na tolu” sebagai fundasi peradaban Samosir yang sangat dominan dengan adat istiadat,” tukasnya.
Ini bunyi komitmen bersama yang ditandatangani elemen masyarakat Samosir:
1. Mengutuk dan mengecam radikalisme, karena bertentangan dengan ajaran agama apapun.
2. Segala tindakan yang dapat merusak tatanan kehidupan bangsa, adalah musuh bersama.
3. Mendukung dan mempercayakan tindakan pengamanan fasilitas umum dan pribadi, kepada TNI/Polri.
4. Tidak melakukan tindakan provokasi baik melalui media yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.
5. Meningkatkan kewaspadaan dini di wilayah Kabupaten Samosir, dengan mengaktifkan Siskamling. Jika ada hal hal yang mencurigakan secepatnya melapor ke pihak berwajib.
6. Agar aparatur di tingkat desa berperan aktif melakukan identifikasi kepada pengunjung/pendatang di daerahnya.
7. Menyelesaikan permasalahan sosial dengan prinsip Dalihan Natolu.
Komitmen ini ditandatangani, MUI, FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat), FKTM (Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat), FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), FPK (Forum Pembaharuan Kebangsaan), KNPI dan beberapa lembaga kemasyarakatan lainnya.(*)
Penulis : Robin Nainggolan
Discussion about this post