SBNpro – Simalungun
Jika ini benar, sungguh luar biasa. Pasalnya, pembangunan jalan pertanian padi sawah jenis telford di Nagori Bah Kisat, Dusun IV Pendowo VI, Kecamatan Tanah Jawa Simalungun dilakukan di lahan sawit milik anggota dewan setempat. Walau dinas terkait membantah, tapi ada pengakuan penempatan proyek itu sudah melanggar aturan.
“Kalau benar itu ada di areal perkebunan memang sudah salah menempatkan proyek di situ, mau gimana lagi. Tapi kami juga ada program membangun jalan di perkebunan,” kilah Sekretaris Dinas Pertanian Simalungun Jendri Saragih kepada SBNpro, Selasa (15/05/18).
Ketika ditanya kalau pembangunan proyek di areal perkebunan itu milik anggota DPRD Simalungun, Jendri yang juga PPK proyek dimaksud mengaku tidak mengetahuinya.
Mencuatnya informasi pembangunan proyek pembangunan telford itu di lahan sawit anggota DRPD Simalungun berdasarkan keterangan yang disampaikan Sekretaris Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Simalungun, Davit Napitu.
“Dari investigasi yang kami lakukan, jelas dalam pembangunan itu ada penyalagunaan wewenang. Tujuan proyek untuk peningkatan tanaman padi sawah tapi malah dibangun di areal perkebunan sawit,” ujarnya.
Pengalihan proyek jalan pertanian itu, kata Davit, diduga atas mufakat bersama dengan oknum anggota DPRD Simalungun pemilik lahan. Tujuannya untuk pengangkutan buah hasil panen lahan sawit itu.
Penulis : Roland
Editor : Sitanggang
Discussion about this post