SBNpro – Siantar
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar, Jhonson Tambunan kebanyakan tidak tahu terkait program proyeknya yang bermasalah.
Hal itu diketahui, saat Jhonson Tambunan ditemui SBNpro.com, Selasa (15/05/18), guna mempertanyakan kebijakan Pemko Siantar melalui Dinas PUPR membangun jalan lingkungan di kawasan perladangan warga di Jalan Batu Permata Raya, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar pada tahun 2017 yang lalu.
Saat dipertanyakan kegiatan proyek tidak tertera di rencana kerja anggaran tahun 2017, Jhonson mengatakan tidak tahu dan akan memeriksanya.
Lalu ia mengatakan, kalau program proyek pembangunan jalan lingkungan di kawasan perladangan itu tertera di DPA.
Terkait pernyataannya tersebut, saat ditanya landasan menetapkan program proyek di DPA, sementara di RKA tidak ada, lagi-lagi Jhonson mengaku tidak tahu.
Lalu ia memberikan alasan dengan kata kata mungkin. “Mungkin ada usulan warga,” ucapnya. Ditanya, warga mana yang mengusulkan, kembali ia mengatakan tidak tahu.
Terhadap kemungkinan itupun, Jhonson kembali tak mampu memberi jawaban pasti, saat disampaikan kepadanya, kalau Ketua RT dan Ketua RW sekitar proyek tidak pernah mengusulkan pembangunan jalan di kawasan perladangan.
Selanuutnya sambil berjalan, Jhonson mengatakan, ia akan memeriksa dokumen di dinasnya, terkait keberadaan proyek yang menghabiskan uang rakyat sekitar Rp 400 juta lebih.
Sebagaimana diberitakan SBNpro.com sebelumnya, tahun 2017 yang lalu, persisnya pada bulan Agustus 2017, Dinas PUPR membangun jalan lingkungan di kawasan perladangan di Jalan Batu Permata Raya.
Padahal dijalan itu, nyaris tidak ada pemukiman. Sedangkan disisi lain, masih di lingkungan Jalan Batu Permata Raya, cukup banyak jalan lingkungan yang membutuhkan pembangunan. Karena, telah banyak warga bermukim disana.
Editor : Purba
Discussion about this post