SBNpro – Samalungun.
Pengedar narkoba jenis sabu, Jumahadi (38) warga Huta Tempel Jaya, Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas ditangkap aparat Kepolisian Sat Narkoba Polres Simalungun.
Jumahadi ditangkap di Huta Tempel Jaya, Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun pada Selasa (15/05/18) sekira pukul 13.00 WIB.
Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Juriadi Sembiring, Awal penangkapan Jumahadi bermula atas informasi (dikibusi) masyarakat pada Selasa (15/05/18) sekira pukul 10.00 Wib, yang mengatakan bahwa dirumah pelaku atas nama Jumahadi sering terjadi transaksi narkoba yang diduga jenis sabu sabu.
Berdasarkan keterangan itulah aparat Kepolisian Sat Narkoba Polres Simalungun bergerak kelokasi dimaksud guna melakukan penyelidikan.
Sesampainya di TKP, anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun mulai melakukan pengintaian di sekitar TKP.
Tak lama mengintai, sekira pukul 13.00 wib anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penggerebekan di rumah (warung Teh) pelaku dan menangkap pelaku.
Dalam penangkapan polisi menyita barang bukti narkoba diduga sabu sabu sebanyak 1 (satu) bungkus Plastik sedang berisi 5 (lima) bungkus plastik kecil sabu sabu, 1 bungkus Plastik sedang berisi 17 bungkus plastik kecil sabu sabu, 2 bungkus plastik Klip kecil berisi sabu sabu, 1 buah timbangan elektronik dan perkakas untuk menggunakan sabu.
Kemudian, satu unit Handphone merk Samsung dan uang tunai sebanyak 250.000 yang diduga hasil transaksi narkoba jenis sabu sabu.
Kepada pelaku selanjutnya dilakukan Interogasi singkat di TKP. Saat di Interogasi itu Jumahadi mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang laki-laki di kabupaten Batubara tepatnya simpang Gambus dengan Inisial KS.
Namun saat dilakukan pengejaran terhadap KS, yang bersangkutan tidak berada di lokasi tersebut.
Hingga saat ini Petugas Sat Narkoba Polres Simalungun terus melakukan pengejaran kepada KS guna mengungkap peredaran Narkoba khususnya di Kabupaten Simalungun.
Sementara terhadap pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Simalungun sudah di amankan ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut. (*)
Penulis : Roland
Discussion about this post