SBNpro – Samosir
PT Guna Karya akhirnya melengkapi dokumen perizinan setelah sebelumnya sempat disoal warga telah memproduksi hotmix, sebelum seluruh perizinan mereka kelar. Protes izin AMP itu dilontarkan, Manginar Sitanggang, yang terkenal kritis mencermati pembangunan di Samosir.
“Mereka sudah memproduksi sebelum izin lengkap. Setelah ada protes, barulah mereka lengkapi. Dari cara itu, terlihat tidak ada niat baik mereka sejak awal,” kata Mangingar kepada SBNpro, Kamis 17/05/18), di Pangururan.
Mantan anggota DPRD Tobasa itu mengatakan, warga Samosir selalu wellcome atas kehadiran program pembangunan dari pihak swasta manapun. Namun, seharusnya mereka memberi contoh dengan menaati aturan yang ada.
Manajer Plan PT Guna Karya, Dinton Purba, kepada SBNpro mengakui telah melengkapi semua dokumen perizinan. Kecuali soal galian C.
“Telah dilengkapi dokumen perizinannya. Soal galian C itu kami tidak perlu klarifikasi karena kami tidak ada kaitan dengan izin galian C. Kami mendapat bahan galian C dari PT Parsuangan. Mereka sudah punya izin terkait itu,” ujarnya.
Penulis : Robin
Editor : Sitanggang
Discussion about this post