SBNpro – Siantar.
Meski pelaksanaan rapat paripurna sudah molor selama sekitar 35 menit, jumlah anggota DPRD Kota Siantar yang hadir tetap tidak memenuhi quorum agar rapat dimulai. Jumat (18/05/18).
Tak pelak, rapat yang seyogianya dimulai jam 14.00 wib, terpaksa harus diskors Ketua DPRD Kota Siantar, Marulitua Hutapea selaku pimpinan rapat, pada jam 14.35 wib.
“Baik, karena sudah lewat dari waktu yang dijadwalkan, dan anggota DPRD belum memenuhi quorum, rapat kita skors selama satu jam,” cecar Maruli yang kemudian langsung mengetok palu pimpinan di tangan kanannya.
Setelah pimpinan rapat mengetokkan palunya, di dalam ruangan rapat paripurna, terdengar suara celetukan yang tak jelas maksud dan asal-usul suara tersebut.
“Berarti tak jelas,” demikian terdengar suara celetukan tersebut.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD yang sudah terlebih dahulu berada di gedung harungguan, tempat rapat paripurna digelar, meminta pimpinan rapat agar segera memulai rapat, dan menyarankan diskors bila tak quorum.
Berdasarkan pantauan, Walikota beserta sejumlah jajaran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah hadir atau berada di ruang rapat paripurna, sejak sekira jam 14.10 wib. (*)
Penulis : N70
Discussion about this post