SBNpro – Samosir
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Samosir tahun 2017 meningkat 81 persen dari tahun 2016. Hal itu dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat, berupa pembangunan global kawasan Danau Toba (KDT).
Demikian disampaikan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, Minggu (27/05/18), lewat layanan pesan Whatsapp (WA).
“Asumsi kami, PAD ini akan terus naik dan juga peningkatan effect multiplayer di seluruh KDT bila semua program Bapak Presiden tentang pengembangan KDT berjalan dengan baik dan tepat waktu,” sebut Rapidin kepada SBNpro.com.
Katanya, berbagai program nasional oleh pemerintah pusat di Samosir, diantaranya, pembangunan pelebaran alur terusan Tano Ponggol, pembangunan jembatan Tano Ponggol, penyelesaian jalan lingkar Samosir (Jalan Nasional), pembangunan kapal feri dan pembangunan dermaga bertaraf internasional, sebagai faktor pendukung peningkatan PAD.
“Pemkab Samosir, juga optimis, kemandirian daerah akan segera terwujud, sebagaimana cita-cita otonomi daerah,” imbuh Rapidin.
“Mari kita bekerja keras, kita hindarkan budaya menghujat, tapi mari kita bangun kebersamaan untuk indonesia yang sejahtera,” ungkapnya kemudian.
Lebih terperinci, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Samosir, Hotraja Sitanggang menyampaikan perbandingan pendapatan dari sektor PAD tahun 2017 dengan PAD tahun 2016.
Katanya, peningkatan PAD tidak terlepas dari semakin sadarnya masyarakat dan pihak swasta membayar pajak dan retribusi daerah.
“Harus diakui, walaupun dengan perjuangan keras aparatur khususnya petugas dari Bapenda, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, semakin meningkat,” beber Hotraja.
Berikut perbandingan kenaikan PAD Samosir tahun 2016 – 2017 :
– Pajak daerah, yakni hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, PBB, BPHTB, dan parkir, tahun 2016 sebesar Rp 6.943.224.706 dan tahun 2017 sebesar Rp 14. 201.397.714, naik 105 %
– Pajak retribusi daerah, yakni jasa umum, jasa usaha, dan perizinan terpadu, tahun 2016 sebesar Rp 2.944.086.681 dan tahun 2016 sebesar Rp 3.215.320.775, naik 9 %
– Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, tahun 2016 sebesar Rp 2.292.593.280 dan tahun 2017 sebesar Rp 3.269.597.083, naik 43 %, dan
– Lain-lain PAD yang sah, tahun 2016 sebesar Rp 27.042.821.240 dan tahun 2017 sebesar Rp 50.274.679.565, naik 86 %.
Total, tahun 2016 sebesar Rp 39.222.725.907 dan tahun 2017 sebesar Rp 70.960.995.137 dengan persentase peningkatan PAD tahun 2017 dibandingkan dengan tahun 2016, sebesar 81%.
Penulis : Robin Nainggolan
Editor : Purba
Discussion about this post