SBNpro – Batubara
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Batubara, Senin (18/12/17), menggelar aksi demo di Kantor Bupati Batubara. Demo itu mendesak Plt Bupati segera mencopot Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Wilda Myza Gustia.
Juru bicara aksi, Syawaluddin Pane mengatakan, kewenangan mereka dikebiri kadis. Tahun depan, Kadis PPPA Batubara berencana membatasi kewenangan KPAID sebatas perlindungan anak saja.
“Berdasarakan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, KPAI berwenang menangani seluruh permasalahan tindak kekerasan terhadap anak. Termasuk di dalamnya melakukan pendampingan anak yang bermasalah dengan hukum baik sebagai korban, saksi korban, maupun sebagai pelaku kekerasan,” ujar Syawal.
Dalam aksi itu juga diungkapkan terjadi pemangkasan anggaran KPAID Batubara yang semula Rp 340 juta menjadi Rp 160 juta untuk tahun 2018.
“Demikian pula dengan komposisi Pusat Pelayanan terpadu Perindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Kenapa harus diketuai warga Tanjung Balai, Agus Salim Hutagalung dan sekretaris M Dani Butar Butar pegawai dari Kemensos? Ini bukan soal tendensi pribadi atau golongan, tapi kita patut curiga,” ujar Syawal lagi.
Ketua KPAID Batubara Drs Ebson Amrin Pasaribu yang juga turut dalam aksi demo tersebut bersama Komisoner KPAID Batubara lainnya yakni Ahmad Fauzi, S.Pd.I dan Edi Pramono, S.Kom kepada Wartawan mengungkapkan tiada pilihan lain kecuali mendesak pencopotan Wilda dari jabatannya
Discussion about this post