SBNpro – Siantar
Dalam bulan Ramadhan ini, Tim Gabungan di bawah komando Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Siantar menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel kelas melati, Senin (04/06/2018) malam pukul 22.00 hingga Selasa (05/06/2018) dini hari.
Operasi Pekat tersebut dipimpin Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP, Abidin Damanik. Petugas razia menyusuri sekitar 11 hotel di Kota Siantar.
Usai melakukan razia Pekat, Kepala Satpol (Kasat) PP Kota Siantar, Robert Samosir kepada wartawan mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 8 pasangan yang bukan suami istri dan 1 orang yang tidak dapat menunjukkan identitas.
“Ke 8 pasangan tersebut ada yang berstatus duda/janda dan ada juga pasangan yang ingin menikah”, ujarnya.
Mereka yang terjaring ada juga yang sudah berusia ujur (bahasa Batak, ompung-ompung), kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, serta membuat surat pernyataan yang nantinya didampingi pihak-pihak untuk menjamin agar mereka tidak mengulang kembali perbuatannya.
“Kepada orang tua agar selalu mengawasi, memantau keluarganya dalam kehidupan di malam hari”, katanya.
Razia kali ini melibatkan sebanyak 60 personel, terdiri ddari petugas Satpol PP, didampingi Denpom, Kejaksaan, Kepolisian, Dinas Sosial dan Humas Pemko siantar. (*)
Penulis : Roland Saragih
Editor : Herman Maris
Discussion about this post