SBNpro – Siantar
Digelapan dan dinginnya pagi, aparat TNI dari Kodim 0207/Simalungun, “tangkap” 4 truk bermuatan kayu dari kawasan Simpang Dua, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Kamis (07/06/18), sekira jam 04.30 WIB.
Persisnya, 4 truk berisi kayu itu dihentikan personil Unit Intel Kodim 0207/Simalungun. Truk dihentikan lalu diamankan, karena muatan kayu yang ada didalam truk, diduga kuat hasil ilegal loging.
Informasi yang diterima, jenis kayu yang diangkut ke empat truk itu, berisi kayu eucalyptus dan pinus. Yang disebut, asal kayu dari Nagori (Desa) Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simakungun, Sumut, dan dari Desa Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa, Sumut.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima aparat Intel Kodim 0207/Simalungun, tentang, sejumlah truk bermuatan kayu, diduga hasil ilegal loging akan melintas dari kawasan Simpang Dua, Kota Siantar.
Lalu pengendapan dilakukan aparat intel Kodim di sekitar lokasi penangkapan, di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Nagahuta Timur, untuk menunggu 4 truk melintas.
Sehingga, begitu ke empat truk Colt Diesel melintas, petugas langsung menghentikannya. Lalu membawa ke empat truk beserta sopir dan kondekturnya ke Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, UPT KPH Wilayah II Siantar, di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kota Siantar.
Terkait hal itu, Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat Pada UPT KPH Wilayah II Siantar, Sukendra Purba membenarkan, pihaknya ada menerima tangkapan 4 unit truk berisi kayu, yang tidak memiliki dokumen lengkap.
Saat ini, lanjut Sukendra Purba, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap asal usul kayu (cek tungkul) ke Nagori Pondok Bulu, Kabupaten Simalungun dan ke Desa Sibisa, Kabupaten Tobasa. Untuk menentukan asal kayu dari kawasan hutan atau tidak.
Dipastikan Sukendra, sopir ke 4 truk itu hanya mampu menunjukkan alas hak lahan, tempat dimana kayu diambil, dan peta. Sedangkan dokumen keabsahan lainnya, sama sekali tidak ada ditunjukkan.
Editor : Purba
Discussion about this post