SBNpro – Siantar
Jelang pemungutan suara (PS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) pada 27 Juni 2018 nanti, Sekda Kota Siantar, Budi Utari Siregar pimpin rapat Tim Desk Pilkada.
Rapat Tim Desk Pilkada 2018 digelar di Ruang Data, Balai Kota Siantar, Jumat (22/05/2018). Rapat digelar, umtuk melihat kesiapan tim dalam menghadapi Pilgubsu 2018.
Kemudian, rapat juga dilakukan, untuk kesiapan menjalankan rencana kerja Tim Desk Pilkada, seiring dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Walikota Siantar nomor 800/209/V/W-k Thn 2018.
Pada rapat itu, Sekda Kota selaku Ketua Tim Desk Pilkada Kota Siantar menyampaikan tentang tugas tugas desk Pilkada 2018. Diantaranya, melaksanakan pemantauan, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan yang berhubungan dengan Pilgubsu.
Lalu Desk Pilkada Kota Siantar juga bertugas untuk memberikan saran, bila ada permasalahan Pilgubsu dihadapi. Serta menyampaikan informasi ke Mendagri melalui Gubernur Sumut.
Pada rapat itu, Budi Utari juga menyampaikan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilgubsu 2018 di Kota Siantar sebanyak 535 TPS, yang menyebar di 53 kelurahan.
“Melalui rapat ini diharapkan pelaksanaan tugas tim desk pilkada, mulai dari persiapan hingga pelaporan dapat dilaksanakan dan dikoordinasikan dengan baik”, ujar Budi Utari.
Sementara, Sekretaris Tim Desk Pilgubsu Kota Siantar, Hasudungan Hutajulu SH menjelaskan tentang rencana kegiatan dan tugas Tim Desk Pilkada. Dimana tim terbagi tiga.
Kemudian Tim Desk Pilkada juga akan membentuk tim posko dan tim monitoring, pada saat H – 1 pemungutan suara 27 Jumi 2018. Lalu menetapkan jadwal dan lokasi monitoring.
Editor : Purba
Discussion about this post