SBNpro – Siantar
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ajukan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga pejabat eselon II di Pemko Siantar, sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Siantar.
Adapun PNS dan juga pejabat eselon II yang diajukan sebagai bacaleg PDIP itu adalah Baren Alijoyo Purba. Saat ini Baren Alijoyo Purba menduduki jabatan Asisten III Sekretariat Pemko Siantar.
Ia didaftarkan PDIP sebagai bacaleg hari ini, Selasa malam (17/07/2018) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar. Pendaftaran bacaleg PDIP langsung diajukan Ketua DPC PDIP Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga SH bersama pengurus, para bacaleg dan kader PDIP.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDIP Kota Siantar, Imron Togi Siregar membenarkan PDIP mengajukan Baren Alijoyo Purba sebagai bacaleg PDIP.
Hal itu dilakukan PDIP, karena Baren telah mendekati masa pensiun. Persisnya, sebut Togi, Baren akan pensiun dari PNS pada 1 Agustus 2018 mendatang.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Siantar, Mangasi Purba SH mengatakan, PNS yang mencalonkan harus melampirkan permohonan pengunduran dirinya.
Lalu menyertakan surat keterangan dari pejabat berwenang tentang pengunduran dirinya sedang berproses.
Editor : Purba
Discussion about this post