SBNpro – Siantar
Sekira 500-an massa “pembela” etnis Simalungun “hancurkan” pagar betis personil Sat Pol PP Kota Siantar dan personil Polres Siantar yang memblokade pintu masuk gedung DPRD Kota Siantar, Rabu (25/07/2018).
Kehadiran massa ke gedung DPRD Kota Siantar, berhubungan dengan rencana Panitia Angket DPRD Siantar Terhadap Dugaan Penistaan Etnis Simalungun, yang akan menyampaikan hasil penyelidikannya.
Massa mendesak DPRD untuk menggelar sidang paripurna terkait hasil penyelidikan Panitia Angket. “Segera gelar paripurna hari ini juga,” teriak salah seorang orator, Prof Poltak Sinaga.
Pasca beberapa menit berorasi, massa menerobos masuk gedung DPRD. Seketika aksi saling dorong antara massa dengan petugas Satpol PP terjadi.
Hingga akhirnya, pagar betis Sat Pol PP “porak poranda”, hingga massapun masuk gedung DPRD, lalu menuju Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Siantar, yang didalamnya berada sejumlah anggota dan Ketua Panitia Angket DPRD.
Didalam Ruangan Rapat Gabungan Komisi itu, dialogpun terjadi antara massa dengan personanlia Panitia Angket, diantaranya, Ketua Panitia Angket, Oberlin Malau, Sekretaris Asrida Sitohang, Wakil Ketua Denny Siahaan dan anggota, Frida Riani Damani.
Asrida Sitohang mengatakan, pihaknya sudah menuntaskan kerjanya. Ran hari ini, hasil kerja Panitia Angket akan menyerahkan hasil penyelidikan yang mereka lakukan kepada pimpinan DPRD Kota Siantar.
Editor : Purba
Discussion about this post