SBNpro – Siantar
Program bedah rumah yang diprakarsai Pemko Siantar melalui Dinas PRKP, diwarnai dugaan pungutan liar (pungli). Khususnya di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur. Dampaknya, sempat dirasakan salah satu warga miskin.
Jumat kemarin, tiga warga miskin penerima bantuan bedah rumah, ungkap praktik pungli di Kelurahan Tomuan. Diantaranya, Togu Parulian Panjaitan (41 tahun), Boru Sianipar (71 tahun) dan Nurmala boru Tambunan (67) tahun. Ketiganya merupakan warga Jalan Dalil Tani.
Hanya saja, ketiga warga miskin itu, mengaku terpaksa memberikan dana pungutan liar tersebut. Karena takut, rumah mereka tidak jadi dibedah. Dana pungli itu disebut, diminta oleh Rosa Sitepu.
Sedangkan Rosa Sitepu adalah pihak yang melakukan pendataan rumah yang akan dibedah di Kelurahan Tomuan.
Dengan menuruti praktik pungli itu, rumah ketiga warga miskin itupun diusulkan untuk dibedah. Saat ini telah selesai dibedah. Sehingga tampak menjadi layak, dibandingkan dengan sebelumnya.
Namun sempat tidak dengan rumah warga miskin lainnya, yang juga terdapat di Jalan Dalil Tani. Persisnya terhadap rumah milik Herianto Pardede.
Menurut Pengawas Kegiatan Program Bedah Rumah dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Erlonda, Jumat (03/08/2018), rumah Herianto Pardede tidak ada diusulkan untuk dibedah. Dengan alasan, rumah tidak dilengkapi dengan surat kepemilikan.
Hanya saja, sebut Erlonda, ia tidak percaya begitu saja dengan usulan yang disampaikan ke Dinas PRKP. Apalagi sebelumnya, ia telah melakukan “survey”.
Lalu Erlonda mengatakan, dirinya mendatangi Herianto Pardede, untuk mencari tahu kebenaran. Setelah bertemu, katanya, Herianto memiliki kelengkapan persyaratan untuk menerima bantuan bedah rumah.
Lebih lanjut, Pengawas Kegiatan Program Bedah Ruma itu menyampaikan, rumah Herianto Pardede tidak diusulkan sebagai penerima bantuan bedah rumah, karena yang bersangkutan tidak membayar Rp 300 ribu.
Selanjutnya, Dinas PRKP yang tidak menginginkan ada kesan diskriminasi, tetap memasukkan rumah Herianto Pardede sebagai sasaran bedah rumah.
Kini, rumah itu sudah selesai dibedah oleh Dinas PRKP, bekerja sama dengan Kodim 0207/Simalungun melalui program Karya Bakti TNI.
Kabar yang disampaikan Erlonda tersebut, dibantah oleh Rosa Sitepu, Minggu (05/08/2018). Menurutnya, informasi yang dikatakan Erlonda adalah bohong. Sebab, lanjut Rosa, rumah Herianto Pardede tidak diusulkan untuk dibedah, karena memang tidak dilengkapi dengan surat tanah.
Katanya, pihak kelurahan mengusulkan rumah yang dibedah, telah sesuai dengan ketentuan. Malah Rosa kemudian balik menuding, Dinas PRKP yang membangun (membedah) rumah tidak sesuai kerentuan.
Rosa Sitepu juga kembali menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan pungli. Atau, menurutnya, ia sama sekali tidak pernah memungut biaya apapun untuk bedah rumah warga miskin Kelurahan Tomuan. Sehingga Rosa, dalam hal ini, merasa dirinya telah difitnah.
Editor : Purba
Discussion about this post