SBNpro – Siantar
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar, Budi Utari marah, begitu menerima informasi Selasa (07/08/2018), tentang program bedah rumah diduga menjadi ajang pungutan liar (pungutan liar).
Kemudian, dari balik rasa marahnya, Sekda meminta Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar, Reinward Simanjuntak melakukan penelusuran terhadap dugaan pungli tersebut.
Penelusuran perlu dilakukan Dinas PRKP, lanjut Budi Utari, agar praktik pungli tidak lagi terulang di Kota Siantar. Karena program itu gratis.
Ditambah lagi, dugaan pungli itu memanfaatkan program bedah rumah Pemko Siantar, dengan modus biaya administrasi Rp 300 ribu, membuat masyararkat miskin sebagai penerima bantuan bedah rumah menjadi korban.
“Makanya, Dinas PRKP harus cari tahu ini. Jangan dibiarkan ini terjadi terus. Kalau bisa panggil, tanya kenapa begitu. Kok bisalah, padahal ini program sosial,” ujarnya.
Budi berharap, Dinas PRKP dapat melakukan evaluasi. Bahkan, ia menginginkan, agar Rosa Sitepu tidak lagi dibebrdayakan sebagai petugas (relawan) yang melakukan pendataan terhadap warga penerima bantuan bedah rumah.
“Kalau begini, itu dia (Rosa Sitepu) gak usah lagi digunakan untuk mendata warga penerima bedah rumah. Gunakan yang lain,” ucap Budi Utari.
Sementara, Kepala Dinas PRKP Reinward Simanjuntak mengaku kecewa dengan tindakan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang melakukan pendataan.
“Iya memang aku dengar dari anggotaku di lapangan seperti itu. Kok bisalah setega itu dia ya. Padahal, itu kan, program itu untuk warga miskin,” sebutnya.
Seperti diketahui, sebanyak 42 warga Kelurahan Tomuan dipungut Rp 300 ribu oleh BKM agar namanya masuk dalam daftar. Warga menjelaskan mereka dikumpulkan di kantor lurah sekitar Juni 2018.
“Ibu itu bilang (Rosa Sitepu), gak kasihan kalian sama kami, udah capek kami mendata kalian, kalian kasihlah uang capek kami,”ujar seorang penerima bantuan Nurmala Tambunan.
Nurmala yang hanya memiliki uang Rp 200 ribu pun, mengaku sempat membujuk, tetapi tidak dipedulikan. “Udah sempat kami bujuk, Rp 200 ribu saja. Tapi, gak boleh harus Rp 300 ribu. Terpaksa saya mencari pinjaman,” pungkasnya.
Sedangkan Rosa Sitepu sebelumnya membantah tudingan warga penerima bantuan bedah rumah. Menurut Rosa, ia tidak ada melakukan pungutan apapun dari penerima bantuan bedah rumah.
Editor : Purba
Discussion about this post