SBNpro – Siantar
Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar berharap, DPRD Kota Siantar bersikap arif dalam menuntaskan persoalan dugaan penistaan etnis Simalungun.
Untuk itu, MUI meminta DPRD Siantar lebih mengedepankan penyelesaian masalah tersebut dengan cara “duduk bersama”.
Demikian disampaikan Ketua DP MUI Kota Siantar, Drs M Ali Lubis, Jumat (10/08/2018), pasca melayangkan surat untuk itu ke DPRD Siantar.
Kemudian, MUI juga berharap, agar tidak buru-buru dalam mengambil kebijakan dalam menyikapi rekomendasi Panitia Angket DPRD Siantar terhadap dugaan penistaan etnis Simalungun.
Disebut M Ali Lubis, dalam permasalahan itu, Walikota Siantar telah menyampaikan permohonan maaf, atas kekhilafan maupun kesalahan aparat pemerintah daerah yang dipimpinnya.
Katanya, Siantar sebagai kota terukun di Indonesia, diharapkan dapat terus terjaga.
“Biar rukun terus menerus. Kita tahu kalau Siantar ini kota terukun se Indonesia. Dilaksanakanlah (penyelesaian masalah) secara duduk bersama,” ungkapnya.
M Ali Lubis yang juga Ketua Forum Kerukunan antar Umat Beragama (FKUB), bermohon, agar etnis Simalungun dapat berbesar hati dengan menerima permohonan maaf tersebut.
“Kita minta kepada teman-teman etnis Simalungun yang ada di Siantar agar berbesar hati dan mau duduk bersama dengan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ucapnya.
Tak lupa, Ketua MUI Kota Siantar ini, juga meminta masyarakat dan pemerintah selalu aktif menjaga kerukunan. Meski masyarakat Siantar terdiri dari beragam agama, suku dan ras.
Editor : Purba
Discussion about this post