SBNpro – Siantar
Empat tahun sudah keberadaan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya (PHJ) dan PD Pembangunan Aneka Usaha (PAUS) di Kota Siantar, pasca dibentuk sejumlah Perda yang berkaitan dengan kedua PD tersebut.
Selama 4 tahun, Rp 10 miliar uang rakyat yang ada di APBD Kota Siantar, dihabiskan kedua PD tersebut. Namun ironinya, bukan pendapatan (PAD) yang dihasilkan. Melainkan, baik PD PAUS maupun PD PHJ, malah menghasilkan gejolak.
Demikian pendapat dan amatan anggota Komisi II DPRD Kota Siantar, Kennedy Parapat, Kamis (06/09/2018), selepas menghadiri sidang paripurna DPRD tentang pembentukan Tatib DPRD.
Kennedy tak menyebut contoh gejolak di PD PAUS. Karena cukup banyak persoalan di PD itu. Sedangkan di PD PHJ, ia mencontohkan gejolak yang dilahirkan PD itu, berupa pengangkatan pegawai yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
Gejolak itu terjadi, sebut Kennedy, tidak terlepas dari dampak lemahnya peran pengawasan yang dilakukan pemilik perusahaan. Dalam hal ini, lemahnya kontrol dari Walikota Siantar.
Untuk itu, Kennedy menyarankan, agar Pemko Siantar kerap meminta laporan kinerja dan laporan keuangan kedua PD itu, minimal dalam 3 bulan sekali. Lalu laporan itu dievaluasi.
“Kurangnya kontrol dari pemilik (Walikota). Sebaiknya setiap 3 bulan diberikan laporan kinerja dan keuangan,” ujar Kennedy Parapat yang juga Ketua Partai Hanura Kota Siantar.
Untuk itulah, terhadap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi PD PHJ dan PD PAUS yang saat ini sedang melakukan penjaringan, diminta nantinya memilih calon direksi yang benar-benar memiliki integritas.
Selain berintegritas, para calon direkai yang dipilih, jugalah memiliki kemampuan mengelola perusahaan, serta colon yang memiliki tantangan untuk melakukan perbaikan.
Hal itu dimintakan, agar tujuan pembentukan PD PHJ dan PD PAUS dapat terwujud, diantaranya, dapat memicuh percepatan pembabgunan, dapat meningkatkan PAD dan mampu mengurangi pengangguran.
Editor : Purba
Discussion about this post