SBNpro – Siantar
Tiga hari lagi, persisnya Minggu (07/10/2018), di lapangan Haji Adam Malik Kota Siantar akan digelar konser musik, dengan menghadirkan artis papan atas, Judika.
Konser itu sendiri melibatkan produk rokok merk Galan sebagai sponsor tunggal. Sejumlah papan reklame (promosi) untuk konser telah terpasang. Salah satunya di Jalan Ahmad Yani, Kota Siantar.
Hanya saja, konser Judika di lapangan Adam Malik nanti, mendapat penolakan dari Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga SH.
Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meminta Pemko Siantar agar membatalkan konser Judika di lapangan Adam Malik.
Timbul beralasan, sejak beberapa tahun yang lalu, pendapatan (retribusi) daerah dari pemakaian lapangan Adam Malik sudah “dihapus”.
Sehingga, lapangan Haji Adam Malik tidak lagi boleh dikomersilkan. Hal itu sesuai dengan keputusan DPRD Siantar berupa rekomendasi tentang “penghapusan” retribusi dari lapangan Adam Malik.
Atau, lanjut Ketua DPC PDIP Kota Siantar ini, bila konser tidak ingin dibatalkan, ia sarankan, agar konser ditempatkan dilokasi yang diperkenankan, seperti di lapangan Farel Pasaribu.
“Pemko harus tegakkan aturan. Gak boleh lagi lapangan Adam Malik dikomersilkan. Supaya Pemko batalkan konser tersebut,” ujar Timbul Marganda Lingga, Kamis (04/10/2018).
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokoler Pemko Siantar, M Hammam Sholeh mengatakan, izin konser Judika di lapangan Adam Malik sudah diterbitkan.
Editor : Purba
Discussion about this post