BNpro – Siantar
Lewat sidang paripurna, Kamis (08/11/2018), Fraksi Nurani Keadilan DPRD Kota Siantar soroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar. Terutama terkait cara kerja dinas tersebut dalam menjalankan program kegiatan anggaran.
Untuk itu, pada sidang paripurna tadi, Dinas PUPR “diwarning” Fraksi Nurani Keadilan, agar ditahun anggaran 2019, supaya menjalankan program kegiatan anggaran pembangunan, dikerjakan lebih awal. Dengan harapan, agar kegiatan dapat selesai tepat waktu.
Apalagi di APBD tahun anggaran 2019 nanti, direncanakan program kegiatan anggaran untuk pembangunan (proyek) di Dinas PUPR Kota Siantar cukup banyak, yakni, sebesar Rp 131 miliar lebih.
“Diminta kepada Walikota agar program kegiatan yang telah dianggarkan pada Dinas PUPR sebesar Rp 131 miliar lebih, dapat dilaksanakan lebih awal. Sehingga pekerjaan seluruh kegiatan dapat terselesaikan tepat waktu,” ucap Jesika Pratiwi Sidabalok, saat membacakan pendapat akhir Fraksi Nurani Keadilan pada sidang paripurna DPRD Kota Siantar.
Selain mengingatkan Dinas PUPR, Fraksi Nurani Keadilan secara keseluruhan memberikan 12 point’ saran kepada Pemko Siantar.
Kemudian, fraksi berisi anggota dewan dari Partai Hanura dan PKPI itu, menyatakan dapat menerima Rancangan APBD Kota Siantar tahun 2019, untuk dijadikan Perda (Peraturan Daerah).
Terkait hal itu, Plt Kepala Dinas PUPR, Jonson Tambunan tidak membalas SMS konfirmasi yang dilayangkan SBNpro.com kepadanya.
Editor : Purba
Discussion about this post