SBNpro – Siantar
Polres Simalungun bangun tembok dibagian belakang Asrama Polisi (Aspol) Jalan Asahan, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumut.
Akibat bangunan tembok itu, membuat dua unit rumah warga di belakang Aspol terisolasi. Karena sebelumnya, warga di sana selama ini menggunakan akses jalan yang ada di bagian belakang Aspol tersebut.
Dua unit rumah yang terisolasi itu, dihuni Hilderya br Samosir yang telah berusia 73 tahun. Rumah satu lagi dihuni anak perempuannya beserta cucunya bernama Elsa br Purba. Baik Hilderya maupun anak perempuannya, saat ini masih berstatus janda.
Terisolasinya dua unit rumah warga itu, bukan hanya karena bangunan tembok Aspol yang baru dibangun. Melainkan, juga karena bangunan tembok yang sudah cukup lama dibangun keluarga Hilderya br Samosir. Tembok yang ini berdiri diatas perbatasan lahan rumah yang dihuni keluarga Hilderya, dengan lahan milik orang tua Parlin Sinaga.
Sementara, karena sudah terisolasi bangunan tembok, untuk dapat keluar dari lingkungan rumah, baik Hilderya maupun anak dan cucunya, haruslah memanjat tembok yang berdiri di perbatasan lahan milik orang tua Parlin Sinaga. Memanjat dengan bantuan tangga darurat.
Terkait hal itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, lewat pesan Whatsapp (WA) mengatakan, tembok atau pagar keliling itu diibangun untuk memproteksi Aspol dari pemukiman yang ada diluar.
“Semua asrama kan harus ter protek.. dengan pemukiman luar,” tulis AKBP Marudut Liberty Panjaitan, melalui pesan WA yang diterima SBNpro.com, Kamis (29/11/2018).
Sebab menurut Kapolres Simalungun ini, seluruh asrama TNI maupun Polri harus ditembok keliling, sehingga hanya ada satu pintu untuk keluar dan masuk. “Tembok pagar keliling . Semua asrama tni/polri dibuat seperti itu mas.. satu pintu,” tulisnya.
Selanjutnya, kepada sejumlah jurnalis di Aspol, Kapolres Simalungun itu memastikan, lahan tempat berdirinya rumah Hilderya merupakan aset Polres Simalungun. Serta rumah itu berdiri di daerah aliran sungai (DAS).
Dikatakan AKBP Marudut, pihaknya sudah memberitahu Hilderya beserta anaknya untuk pindah dari rumah itu,
sebelum dilakukan penembokan. Sedangkan tenggang waktu, telah tiga kali diberikan kepada keluarga Hilderya. Hanya saja, karena tak juga pindah, penembokan-pun dilakukan.
“Saya perintahkan untuk ditembok. Udah mau dipagari, ibu itu bermohon karena rumahnya belum jadi ditempat lain. Karena saya toleransi, saya kasih. Lalu datang lagi, saya sambungi lagi keringanan. Kalau gini terus mundur-mundur. Buat surat pernyataan sesuai dengan permintaan ibu itu. Mereka juga melakukan pencurian listrik,” ungkapnya.
Dijelaskan AKBP Marudut, penembokan dan meminta pengosongan rumah itu dilakukan, merupakan upaya dari Polres Simalungun dalam menjaga asetnya (aset negara). Serta, juga untuk mencegah serangan teroris.
“Kalau aset tidak dijagakan gak mungkin. Kalau gak membuat. Memang kita buat sesuai petunjuk ibu itu. Saya sudah toleransi dan punya kemanusian gak? Itu tanahnya siapa. Itu dasarnya apa,” tandasnya.
Editor : Purba
Discussion about this post