SBNpro – Siantar
Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Siantar, Mardiana, koreksi pemberitaan SBNpro.com berjudul “80 Rumah di Perumahan Milik Andi Samuel Pardede Berdiri Tanpa IMB dan di DAS”, yang terbit hari ini, Jumat (11/01/2019).
Menurut Mardiana, jumlah IMB (Izin Mendirikan Bangunan) rumah di komplek perumahan yang dibangun Andi Samuel Pardede di Jalan Medan Belakang, Kelurahan Sumber Jaya (bukan Kelurahan Tambun Nabolon seperti berita sebelumnya), Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, yang diterbitkan lebih dari untuk 66 unit rumah.
Sebab, sebutnya, IMB di komplek dua perumahan itu bukan hanya atas nama Andi Samuel Pardede, melainkan ada banyak nama. Diantaranya, selain IMB atas nama Andi Samuel Pardede untuk 66 unit rumah, ada juga IMB atas nama Sarman Pandapotan Silalahi untuk 34 unit rumah, dan Robin Daharo, ada IMB diberikan untuk 13 unit rumah.
Selanjutnya, atas nama Afrida Novita Hutaean dan Derwa V Panto Siregar, masing-masing IMB diberikan untuk 3 unit rumah. Kemudian Rinilda, Vivi Quarsi dan Muliono, masing-masing IMB diberikan untuk 2 unit rumah. Serta, lanjut Mardiana, masih banyak nama lainnya.
Pun demikian, Mardiana belum dapat memastikan, kalau di dua komplek perumahan itu seluruhnya memiliki IMB. Hal itu disebabkan, banyak nama yang memiliki IMB untuk dua komplek perumahan tersebut. Sehingga perlu pemeriksaan berkas lebih lanjut.
Dijelaskan Mardiana, ditahun 2018, pihaknya tidak ada menerbitkan IMB di dua komplek perumahan tersebut. Lalu Mardiana juga menyatakan, pihaknya juga tidak mungkin menerbitkan IMB diatas DAS (daerah aliran sungai).
Sementara itu, Andi Samuel Pardede, saat ditemui di Cafe OH5, Jumat (11/01/2019) mengatakan, penerima IMB untuk rumah di dua komplek perumahan itu, memang terdiri dari banyak orang. Katanya, tidak mungkin ia membangun perumahan bila tidak ada IMB.
Menurut Andi Samuel Pardede, untuk di komplek perumahan kedua, sudah ada 81 IMB yang diterbitkan. Sehingga seluruh unit rumah yang sedang dalam proses pembangunan tersebut, katanya memiliki IMB.
Sedangkan mengenai bangunan rumah dan bangunan jalan yang ada di DAS, Andi Samuel Pardede tidak memberikan tanggapan. Serta tidak menanggapi bangunan jalan diatas DAS yang telah longsor.
Editor : Purba
Discussion about this post