SBNpro – Siantar
Sempat buka kembali tanggal 7 Januari 2019, lalu tutup lagi tanggal 10 Januari 2019, gelanggang permainan (game zone) di Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumut, sejak kemarin, Sabtu (19/01/2019) buka kembali.
Padahal, Gelanggang permainan di Jalan Kartini itu, sering disebut Game Zone Kartini, diduga berupa permainan judi bermodus permainan ketangkasan, tembak ikan.
Sejumlah warga menyebut, pemain yang ingin bermain, harus membeli kuota (isi koin), dengan harga terendah senilai Rp 10 ribu. Dikatakan, kebanyakan pemain (rata-rata) mengisi kuota senilai Rp 50 ribu.
Selanjutnya, bila pemain berhasil mengumpulkan atau menambah jumlah kuota (isi koinnya), maka pemain itu disebut, dapat menukarkan kuota-nya dengan hadiah. Lalu hadiah tersebut, diduga dapat ditukar lagi dengan uang.
Sebagaimana diketahui, Game Zone Kartini sudah berulang kali digrebek aparat kepolisian. Baik dari Kepolisian Daerah Sumut (Poldasu), maupun oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Siantar. Dari penggrebekan Poldasu tahun lalu, sejumlah oknum telah diproses secara hukum.
Pasca digrebek Poldasu, Game Zone Kartini tutup selama berbulan-bulan. Meski beberapa waktu lalu, sempat buka kembali selama satu hari, lalu tutup kembali. Itu terjadi dikisaran bulan Nopember 2018 yang lalu. Namun ironinya, sejak kemarin Sabtu (07/01/2019), Game Zone Kartini telah beroperasi lagi.
Padahal, lokasi Game Zone Kartini berada tidak jauh dari lingkungan sekolah. Bahkan, cukup banyak sekolah yang berada di Jalan Kartini. Diantaranya, SD, SMP, SMK dan SMA Taman Siswa, SMP dan SMA Kartika, TK , SD dan SMP Kartini Handayani, serta SMP Negeri 4.
Sehingga keberadaan Game Zone Kartini, bila tidak diantisipasi sejak dini, dikhawatirkan, akan merusak mental generasi muda bangsa. Terutama generasi dari kalangan pelajar akan terpengaruh dengan Game Zone tersebut.
Editor : Purba
Discussion about this post