SBNpro – Siantar
Pemerintah Kota dan PT PLN UP3 Pematangsiantar tandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) tentang pelayanan prioritas ketenagalistrikan dalam penyediaan peningkatan kehandalan listrik.
MoU itu digelar usai apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di lapangan H Adam Malik, Kamis (7/2).
Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional mengangkat tema “Wujudkan Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Untuk Mendukung Stabilitas Ekonomi Nasional”.
Dalam pelaksanaan apel itu, Walikota Siantar, Hefriansyah SE MM bertindak sebagai inspektur apel. Lalu membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja, Muhammad Hanif Dhakiri.
Sambutan Menteri yang dibacakan Walikota Siantar itu menyampaikan tentang ajakan pemerintah terhadap seluruh stakeholder (pengusaha, serikat buruh/pekerja, pekerja dan masyarakat) untuk terus meningkatkan kesadaran pentingnya K3 serta pengawasannya.
Disebutkan, kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan daya saing nasional.
Dalam rangka menekan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sebagai pemegang kebijakan nasional di bidang K3 berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970, Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan berbagai upaya melalui program K3. Diantaranya, menyempurnakan peraturan perundang-undangan, serta standar di bidang K3.
Pada kesempatan itu, diharapkan semua pihak untuk melakukan upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungannya masing-masing. Sehingga budaya K3 benar-benar terwujud disetiap tempat, di seluruh tanah air.
Usai melaksanakan apel dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara pemerintah kota Pematangsiantar yang langsung ditandatangani Walikota, sementara dari PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar, oleh Manager UP3 Joy Mart S Sihaloho. (Humas)
Discussion about this post