SBNpro – Siantar
Tabrakan antara sepeda motor BK 3459 TY dengan mobil jenis minibus BK 1060 QA terjadi di Jalan Tarutung, Simpang Jalan Laguboti, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Sumut, Kamis (07/02/2019). Akibat tabrakan itu, membuat dua orang korban alami luka-luka, dan kemudian dirawat di rumah sakit (RS) Vita Insani Kota Siantar.
Selain mengakibatkan korban luka, tabrakan itu juga menyebabkan kerugian sekira Rp 1,5 juta. Adapun dua korban yang alami luka itu adalah, Burhanuddin, seorang kakek berusia 66 tahun, yang tinggal di Jalan Manunggal Karya, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar. Korban lainnya, Saminah, seorang nenek berusia 60 tahun. Alamat Saminah sama dengan alamat Burhanuddin.
Informasi dari kepolisian menyebutkan, peristiwa kecelakaan lalulintas itu terjadi, ketika Burhanuddin bersama Saminah mengendarai sepeda motor BK 3459 TY, melintas di Jalan Tautung dari arah Jalan Farel Pasaribu, menuju arah Jalan DI Panjaitan.
Hanya saja, saat dilokasi kejadian, sepeda motor yang dikendalikan Burhnuddin bertabrakan dengan minibus BK 1060 QA, yang dikemudikan Rahmad S Karo-karo, warga Simpang Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumut. Sebelumnya, minibus itu melintas dari arah Jalan Marimbun, menuju arah Jalan Sudirman.
Dugaan sementara dari pihak kepolisian, kecelakaan terjadi, karena kedua pengemudi kurang hati-hati disaat hendak memasuki jalan simpang empat. Keduanya pengemudi itu diduga kurang memperhatikan kondisi lalu lalang kendaraan dilokasi kejadian.
Editor: Purba
Discussion about this post