SBNpro – Siantar
Walikota Siantar, Hefriansyah SE MM berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodir lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Harapan itu disampaikan Walikota Siantar saat membuka Musrenbang Kecamatan Siantar Selatan, Senin (25/02/2019) di aula Kantor Camat Siantar Selatan, Jalan Pahae, Kelurahan Toba.
Dikatakan Hefriansyah, Musrenbang merupakan upaya bersama antara masyarakat dan pemerintah kota dalam menyelenggarakan musyawarah, guna membahas program kerja serta pembangunan. Khususnya program pembangunan infrastuktur di wilayah masing-masing.
“Musrenbang yang kita laksanakan mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 yang menjelaskan mengenai rencana pembangunan yang melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama untuk melaksanakan pembenahan pembangunan,” terang Hefriansyah.
Selain itu, mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengamanatkan perencanaan pembangunan daerah harus melalui mekanisme Musrenbang berbasis elektronik. Dengan fasilitas e-planning pemerintah kota melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi. Dalam hal ini, Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Daerah (BPPPD) Kota Siantar.
“Kita dukung program kerja yang akan dilaksanakan. Mudah-mudahan dapat direalisasikan,” tukasnya.
Masih kata Hefriansyah, mekanisme Musrenbang 2019 berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini, sambungnya, usulan pada Musrenbang mulai tingkat kelurahan sudah diselaraskan dengan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Juga sudah di-input ke aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan.
Pada kesempatan itu, Camat Siantar Selatan Naek Tambunan berharap peserta Musrenbang agar benar-benar aktif memberikan masukan. Sebab Musrenbang ini bukanlah seremonial.
“Musrenbang digelar untuk merencanakan pembangunan dan kemajuan daerah. Dengan Musrenbang, disatukan skala prioritas di kelurahan untuk dibawa ke Musrenbang Kota Pematangsiantar,” sebut Naek.
Musrenbang juga dihadiri para stakeholder dan mitra kerja. Diantaranya, Kapolsek serta Danramil, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Puskesmas, pengurus Karang Taruna, Ketua Tim Penggerak PKK, perwakilan OPD terkait, serta para peserta lainnya. (*)
Editor : Purba
Discussion about this post