SBNpro – Siantar
Penyusunan Rencana Kerja (Renja) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) akan diterapkan ditahun 2020 mendatang.
Untuk menerapkan itu, aparatur yang membidangi diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek). Acara digelar di ruang rapat serbaguna Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Daerah (BPPPD), Selasa (26/02/2019).
Kemajuan teknologi informasi saat ini menuntut dilakukannya reformasi birokrasi. Hal itu demi meningkatkan pelayanan publik yang cepat, bersih, transparan, dan akuntabel.
Salah satu terobosan yang dilakukan pemerintah adalah penerapan data informasi dan media komunikasi yang lebih baik melalui e-government, demikian dikatakan Asisten II Sekretariat Daerah Pemko Siantar, Drs HM Akhir Harahap, saat menyampaikan sambutan Walikota Siantar, Hefriansyah diacara pembukaan Bimtek tersebut.
Adapun manfaat diterapkannya aplikasi tersebut, lanjut asisten II adalah, penyusunan hasil musrenbang, renja OPD, dan RKPD yang lebih terstruktur, rapi, efektif, dan akuntabel.
Sehingga, dengan demikian, dikatakan M Akhir Harahap, pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan OPD, mulai penyusunan perencanaan, lebih cepat dan lebih baik.
“Mengingat pentingnya acara ini, saya berharap semua peserta dapat mengikutinya sebaik mungkin, untuk dapat menyerap ilmunya. Sehingga dapat langsung menerapkannya pada penyusunan RKPD Pemerintah Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2020,” sebutnya.
Sekretaris BPPPD Kota Siantar, Richardo Rumahorbo menjelaskan, tujuan bimtek untuk memberikan pemahaman terhadap sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membidangi perencanaan. Dengan harapan, proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan di Kota Siantar dapat terlaksana dengan baik.
Kegiatan ini, lanjut Richardo, digelar selama dua hari, yakni Selasa (26/02/2019) dan Rabu (27/02/2019). Dengan narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara, Ramon Setiawan Bangun, Boiman Manik, dan Elisa Riadi. (Humas/Eva/Toni).
Editor : Purba
Discussion about this post