SBNpro – Simalungun
Sejumlah warga Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumut, gelar aksi unjuk rasa (demo) di depan gedung Bawaslu Simalungun, Kamis (02/05/2019).
Para warga itu mengungkap sejumlah dugaan kecurangan pemilu pada saat pemungutan suara 17 April 2019 yang lalu. Terutama tentang pemilih yang menggunakan E-KTP (DPK) pada sejumlah TPS di Kelurahan Huta Bayu.
Pemilih itu menggunakan E-KTP dari luar Kabupaten Simalungun untuk memilih pada sejumlah TPS di Kelurahan Huta Bayu. Bahkan oleh KPPS, pemilih itu masuk ke dalam DPK (Daftar Pemilih Khusus).
Golang Arianja, salah satu warga yang menggelar aksi demo di Bawaslu mengatakan, selain pemilih ber-KTP elektronik dari luar Simalungun masuk dalam DPK di Huta Bayu, juga ada ditemukan warga Huta Bayu yang terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada salah satu TPS, memilih dengan menggunakan E-KTP (DPK) di TPS lainnya. Sehingga, warga itu diduga lebih dari satu kali menggunakan hak pilihnya.
Dijelaskan Golang Arianja, hal itu terungkap saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kecamatan Huta Bayu Raja. Persisnya, saat rapat pleno tanggal 25 April 2019.
Dijelaskan, adapun pemilih ber-KTP diluar dari Simalungun dan memilih di Huta Bayu pada pemungutan suara 17 April 2019 yang lalu, beberapa diantaranya dari Malang, Kota Siantar, Bukit Lima, Pagar Dolok dan lainnya.
Terhadap hal itu, Golang yang juga saksi dari PDIP pada rapat pleno rekapitulasi kecamatan itu menegaskan, saat itu juga dirinya mengajukan keberatan dengan mengisi formulir DA2.
Kata Golang, selain dirinya sebagai saksi PDIP, saksi dari Partai Golkar, Ramses Panjaitan, saksi Partai Gerindra, Jefri Gultom dan saksi Partai Perindo, Ratna Wati Hutagalung, juga mengajukan keberatan dengan mengisi formulir DA2.
Pada intinya dalam keberatannya, sebut Golang Arianja, mereka berempat menyatakan hal itu merupakan kejadian luar biasa dan tidak logis. Karena pemilih menggunakan E-KTP diluar Simalungun, masuk DPK dan menggunakan hak pilih.
Untuk itu, lanjut Golang, mereka mendesak agar pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan di tujuh TPS di Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. “Itu pelanggaran. Jadi kami minta PSU dilakukan di Huta Bayu,” ungkap Golang Arianja.
Selain itu, untuk menguatkan PSU dilakukan, warga Huta Bayu yang berdemo siang tadi meminta Bawaslu Simalungun agar menerbitkan rekomendasi pelaksanaan PSU di Kelurahan Huta Bayu.
Apalagi, rapat pleno di Kantor Kecamatan Huta Bayu Raja juga disaksikan (diawasi) oleh Ketua Panwas Kecamatan (Panwascam) Huta Bayu Raja, Suhendra. Bahkan, setelah DA2 ditandatangani Ketua PPK Huta Bayu Raja, Syobirin Purba, DA2 itu diserahkan kepada Ketua Panwascam Huta Bayu Raja.
Kemudian, kejadian di sejumlah TPS di Kelurahan Huta Bayu, masih menurut Golang, telah dilaporkan ke Bawaslu Simalungun. “Sudah dilaporkan ke Bawaslu,” ujarnya.
Dalam menyikapi permasalahan di sejumlaj TPS di Kelurahan Huta Bayu dan peemintaan PSU dilakukan, Komisioner Bawaslu Simalungun, Adil Saragih mengatakan, keberatan empat saksi parpol melalui DA2 akan dipertanyakan Bawaslu pada rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Simalungun. “DA2 ini akan kita pertanyakan lagi di pleno kabupaten,” ucap Adil Saragih.
Sedangkan terkait pengaduan Golang Arianja, Adil yang merupakan komisioner Bawaslu Simalungun bidang pengawasan mengatakan pihaknya sedang mengkaji pengaduan tersebut.
Menyikapi permintaan PSU agar digelar di Huta Bayu, Adil menyatakan, seharusnya permintaan PSU itu ditanggapi PPK Huta Bayu Raja saat rapat pleno di kecamatan itu.
“Terkait permintaan PSU, seharusnya dipleno kecamatan ditanggapi PPK,” ungkap Adil Saragih.
Sementara itu, pihak komisioner KPU Simalungun tidak ada yang memberikan tanggapan terkait permasalahan di sejumlah TPS di Kelurahan Huta Bayu dan terkait PSU disana.
Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik disebut sedang tidur diruangan kerjanya saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Simalungun sedang berlangsung, sehingga tidak bisa ditemui.
Komisioner lainnya, Salman Abror mengaku bukan bidangnya untuk memberikan keterangan tentang hal tersebut. Begitu juga dengan Ramadhani Sari Damanik. Sedangkan Fatima Sinaga lagi memimpin rapat pleno dan Puji Rahmat tidak terlihat oleh SBNpro.com.
Editor : Purba
Discussion about this post