SBNpro – Siantar
Difasilitasi PWI, Nopember 2018 yang lalu, Dewan Pers gelar uji kompetensi wartawan (UKW) terhadap wartawan yang ada di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun.
Hasil dari UKW yang digelar di Parapat, Kabupaten Simalungun itu, ada 28 jurnalis dari Siantar dan Simalungun yang dinyatakan lulus ujian, lalu dinyatakan Dewan Pers memiliki kompetensi wartawan muda.
Beranjak dari UKW itu, Rabu (19/06/2019) siang, sebagai tanda wartawan kompeten, 28 jurnalis yang lulus UKW tersebut menerima sertifikat kompetensi wartawan muda.
Penyerahan sertifikat kompetensi wartawan itu digelar di Kantor Perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Siantar-Simalungun. Acara itu dirangkai dengan halal binhalal.
Kegiatan halal binhalal dan penyerahan sertifikat dihadiri sejumlah jurnalis, Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik, Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan dan lainnya.
Adapun sebagian wartawan yang menerima sertifikat wartawan muda itu sebaguan diantaranya, dari media Sinar Indonesia Baru (SIB), Ekoinra Siahaan, Harryson Manurung, Roida Siahaan, Linggom Parhusip dan Revado Marpaung.
Kemudian jurnalis dari media lainnya, Rivay Bakkara (Newscorner.id), Jansen Siahaan (Lintangnews.com), Tonggo Sibarani (Harian Metro Siantar), Edy Mansen Saragih (Metro Siantar), Tumpak Panjaitan dan lainnya.
Pada kesempatan itu, Ketua PWI Simalungun, Effendi Damanik mengajak pekerja wartawan untuk saling mendukung dalam menjalankan tugas profesinya. Serta mampu menjaga martabat jurnalis.
Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Liberty Panjaitan mengapresiasi keberadaan PWI Siantar-Simalungun dan para wartawan yang sudah dinyatakan kompeten.
Dengan demikian ia berharap, kinerja jurnalis di Siantar – Simalungun kedepannya dapat lebih profesional. Karena telah menyandang predikat kompeten dari Dewan pers.
Editor : Purba
Discussion about this post