SBNpro – Siantar
Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Mangatas Silalahi SE, sikapi pernyataan Dirreskrimsus Poldasu, Kombes Rony Samtana beberapa waktu lalu, yang menyebut Adiaksa Purba bukan dalang dari kasus dugaan pungli penerima insentif pajak tahun 2019 di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar.
Menurut pria berkulit kuning langsat, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Siantar tersebut, Minggu (25/08/2019), hal itu perlu dibuktikan Ditreskrimsus Poldasu.
Karena Mangatas Silalahi juga merasa yakin dengan pernyataan Kombes Rony Samtana yang ada di media tersebut, yang mengatakan, tersangka Adiaksa Purba bukan sebagai dalang dalam kasus itu.
“Kita berharap tak sebatas Adiaksa Purba. Kita yakin seperti yang disampaikan Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus red) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana beberapa waktu lalu yang mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk kemungkinan penetapan tersangka lain kasus itu, dan saya pun yakin itu,” ujar Mangatas Silalahi.
Mangatas menilai, tidak mungkin Adiaksa Purba berani melakukan pengutipan tanpa ada yang memerintahkan. “Pasti ada yang memerintahkan dia (Adiaksa Purba). Kita harap Poldasu usut kasus ini sampai tuntas,” tandasnya.
Disisi lain, ada kejanggalan yang terlihat Mangatas, pasca kasus itu muncul lewat proses operasi tangkap tangan (OTT) oleh personil Ditreskrimsus Poldasi). Katanya, setelah kasus itu mencuat, salah satu ajudan Walikota tak pernah lagi ia lihat tampil bersama Walikota.
“Setelah kejadiankan tak pernah kelihatan. Beberapa kali sidang paripurna, (salah satu) ajudan Walikota enggak pernah kelihatan. Inikan jadi tanda tanya besar ini,” ujarnya.
Untuk itu Mangatas berharap Poldasu mengusut tuntas kasus dugaan pungli penerima insentif pajak di BPKD Siantar tersebut. Dengan harapan, penuntasan kasus itu dapat menjadi efek jera. “Pokoknya tak berhenti di Adiaksa Purba selaku Kepala BPKD Pemko Siantar,” sebutnya.
Editor : Purba
Discussion about this post