SBNpro – Siantar
Selama satu semester (6 bulan) ditahun 2019 ini, Sekda Kota Siantar, Budi Utari hanya 48 hari bertugas didalam Kota Siantar. Selebihnya, diduga kebanyakan diluar kota.
Tindakan Sekda seperti itu disikapi anggota DPRD Kota Siantar dari Partai Nasdem, Frengki Boy Saragih, disela-sela jam makan siang bersama antara anggota dewan dengan aparatur Sekretariat DPRD Kota Siantar, Rabu (04/09/2019).
Frengki Boy Saragih menilai, Sekda itu bertanggungjawab terhadap program kerja yang ada di Pemko Siantar. Hanya saja, jika ia kebanyakan tidak menjalankan tugas didalam kota, maka hasilnya tidak akan maksimal.
“Sekda itukan penanggungjawab program. Berarti dia yang bertanggungjawab terhadap semua apa yang ada dikota ini. Okelah ada pendelegasian. Hanya saja, intensif saja kita mengawasi orang, hasilnya belum tentu maksimal. Apalagi enggak intensif,” ujar Frengki Boy.
Oleh karena itu, Frengki Boy menyesalkan keberadaan Sekda yang jarang bertugas didalam kota. Untuk itu, ia meminta Walikota agar bersikap tegas terhadap Budi Utari selaku Sekda Kota Siantar.
Anggota dewan yang duduk diperiode ketiga di masa jabatan 2019 – 2024 ini meminta Walikota bersikap tegas, karena ia menilai Budi Utari kurang kapabel. Serta berharap Walikota melaporkan hal itu ke pemerintah atasan.
“Walikota bersikap tegaslah. Melaporkannya ke atasan, ke pemerintah atas. Selayaknya bersikap tegaslah,” tandasnya.
Editor : Purba
Discussion about this post