SBNpro – Siantar
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Siantar kembangkan roda organisasi dengan membentuk pengurus persiapan setingkat komisariat di Universitas Simalungun (USI). Persisnya pengurus komisariat di Fakultas Hukum USI.
Sebagai bentuk legalisasi organisasi, Ketua HMI Cabang Siantar – Simalungun, Riswan Nasution lantik kepengurusan Komisariat Persiapan HMI Fakultas Hukum USI, periode 2019 – 2020, di Gedung MUI Kota Siantar, Sabtu (07/09/2019).
Pelantikan ditandai dengan pembacaan ikrar HMI yang dipandu secara langsung oleh Riswan Nasution, dan diikuti 15 pengurus baru Komisariat HMI Fakultas Hukum USI.
Adapun pengurus Komisariat HMI Fakultas Hukum USI yang dilantik, sebagian diantaranya, Ketua, Fajar Pratama, Sekretaris, Andri Anggraini Lubis, Bendahara, Sri Evayanti dan lainnya.
Selepas dilantik, Fajar berharap organisaai yang ia pimpin dapat berjalan sebagaimana yang dicita-citakan HMI. “Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan islam, dan bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil, makmur yang diridhoi Allah Subhana Wataalah,” ucap Fajar.
Untuk itu Fajar meminta pengurus HMI di Fakultas Hukum USI agar dapar bersinergi, serta kehadiran HMI mampu memberikan dampak positif.
“Jangan pernah sia-siakan waktumu selama tujuh hari ditempah dalam perkaderan. Rela meninggalkan keluarga serta menahan kantuk, kalau hasilnya setelah menyandang status kader (HMI) tak pernah berkontribusi untuk himpunan ini,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu alumni HMI, Kaliaman Sitio meminta pengurus Komisariat Persiapan HMI Hukum USI agar mampu membina anggota. Serta mampu mengembangkan HMI, dengan melakukan rekrutmen dan pengkaderan.
Alumni lainnya, Suriatno mengatakan, agar HMI di Fakultas Hukum USI mampu melakukan pengkaderan yang sistematis, untuk mengayomi masyarakat di daerahnya.
“Pengkaderan yang sistematis dilakukan untuk mengayomi masyarakat yang ada di daerah kita. Sehingga jika kader HMI itu sudah ada dan terbina dengan baik, maka program-program kerja akan dilakukan dengan baik pula,” ucap Suriatno.
Editor: Purba
Discussion about this post