SBNpro – Siantar
Tak senang dicopot dari jabatan Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Siantar, Mangapul Sitanggang cerita pungutan liar (pungli) di dinas itu. Pungli itu disebut dilakukan secara besar-besaran.
Kemarin, Senin (06/01/2020), Mangapul Sitanggang resmi dicopot Walikota Siantar dari jabatan Sekretaris Dinas PMPTSP Kota Siantar. Pasca dicopot, Mangapul menuding, pungli terjadi di Dinas PMPTSP. Tudingan itu ia lontarkan lewat media sosial facebook (FB).
Ditemui Selasa (07/01/2020) di salah satu warung kopi Simpang Empat, Mangapul mengatakan, pungli di Dinas PMTPSP sudah berlangsung lama. Persisnya, sejak ia menjabat Sekretaris Dinas PMPTSP, pungli itu ia sebut sudah berlangsung.
Katanya, pungli terjadi disetiap program anggaran yang ada di Dinas PMPTSP. Dengan nilai potongan (pungli) mencapai 30 persen dari setiap program anggaran.
Dicontohkan Mangapul, salah satunya potongan (setoran) 30 persen bagi setiap pejabat maupun ASN (aparatur sipil negara) Dinas PMPTSP yang melakukan perjalanan dinas.
Dimana, tuding Mangapul, setelah melakukan perjalanan dinas, pejabat maupun ASN menyetor 30 persen dari uang saku SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) yang diterima. “SPPD perjalanan dinas (yang dipotong). Kita setelah pulang bayar sama dia 30 persen. Bukan dari total, tapi dari uang saku,” ucap Mangapul Sitanggang.
Sedangkan yang mengutip setoran 30 persen, ungkap Mangapul adalah Bendahara Dinas PMPTSP, Agus Suvriano. “Jadi yang ngutip, disuruh bendahara,” ujar Mangapul Sitanggang.
Sedangkan terkait potongan 30 persen terhadap setiap program anggaran, Mangapul menyebut, ia mengetahui hal itu dari pegawai yang ada dibidang lain pada Dinas PMPTSP. Sedangan potongan SPPD 30 persen, merupakan hal yang ia alami sendiri.
“Aku rasakan SPPD, karena bidang-bidang lain dilakukan bidang. Saya dengar cerita dilakukan begitu (pada bidang lain di Dinas PMPTSP). Program semualah (yang dipotong, setelah selesai kegiatannya),” ungkapnya.
Dijelaskan Mangapul, selama menjabat Sekretaris Dinas PMPTSP, ia ada melakukan 6 atau 7 kali perjalanan dinas. Selaku pejabat eselon IIIa, uang saku yang ia terima sekira Rp 1 juta ketika melakukan perjalanan dinas luar provinsi.
Bila perjalanan dinas selama 3 hari, lanjutnya, yang harus ia setor kemudian kepada bendahara sekira 30 persen dari Rp 3 juta. ” Tiga hari (Rp) 3 juta tambah transport dari situlah dipotong. Langsung dikalkulator bendahara,” papar Mangapul.
Dikatakan Mangapul, kalau Kadis PMPTSP Kota Siantar, Agus Salam Harahap tidak pernah meminta setoran (potongan). Hanya saja ia menduga, setoran itu atas arahan Kadis PMPTSP tersebut.
“Itu sudah ada arahan dari Kadis. Kata bendahara begitu. Kalau Agus Salam gak pernah minta langsung. Gak pernah saya tanya untuk apa itu. Langsung kasih saja,” ujar Mangapul.
Bendahara Dinas PMPTSP Kota Siantar, Agus Suvriano secara tegas membantah tudingan Mangapul Sitanggang. Katanya, tidak benar ada potongan maupun setoran 30 persen dari setiap program anggaran.
Agus Suvriano juga menyatakan, tidak pernah ada meminta setoran 30 persen dari perjalanan dinas. “Gak ada. Gak benar itu,” ucap Agus Suvriano.
Menurut Agus Suvriano, dana perjalanan dinas maupun anggaran program kegiatan sudah ditransfer ke rekening masing-masing. Sehingga ia mengaku tidak pernah memintanya kembali setelah ditransfer.
“Gak ada. Gak berani. Sudah ke rekening masing-masing. Bisa ditanya yang baru pergi (para pegawai di Dinas PMPTSP) . Gak pernah aku minta itu. Gak ada bang. Karena sekarang kan ada OTT, mana berani lagi awak,” tandas Agus Suvriano.
Editor: Purba
Discussion about this post