SBNpro – Siantar
Sejumlah jurnalis (wartawan) di Kota Siantar dan Simalungun merasa prihatin terhadap kekerasan yang sering dihadapi wartawan. Baik yang terjadi di Siantar – Simalungun, maupun di daerah lain di Indonesia. Stop kekerasan terhadap jurnalis-pun disuarakan.
Untuk menyuarakan stop kekerasan terhadap jurnalis, sekaligus sebagai bentuk keprihatinan terhadap pemukulan yang dialami wartawan Lintangnews.com, Irfan Simbolon Nahampun, sejumlah anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan beberapa wartawan diluar AJI menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Walikota Siantar, Jalan Merdeka, Jumat (17/01/2020).
Kordinator Aksi, Imran Nasution yang juga Kordinator AJI Medan di Kota Siantar berharap, kekerasan terhadap wartawan tidak lagi terulang di negeri ini. Seperti dialami Irfan Nahampun yang dianiaya seorang oknum yang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Bukan hanya Irfan, ibu kandungnya juga dianiaya oknum tersebut.
“Aksi kita ini bentuk keprihatinan adanya tindakan-tindakan kekerasan dari oknum-oknum tertentu. Baik itu dari preman kepada para jurnalis. Yang kita pikir sangat tidak manusiawi. Kita meminta kepada semua pihak agar tidak ada lagi tindak kekerasan terhadap jurnalis terkusus di kota Pematangsiantar,” ucap Imran Nasution.
Dikatakan pria yang juga Redpel Siantar 24 Jam ini, Aliansi Jurnalis Independen akan terus mengawal kasus yang dialami Irfan Nahampun. Pihaknya akan mengawal kasus ini hingga dilimpahkan ke Kejari dan Pengadilan. Informasinya, tersangka penganiayaan Irfan, hari ini dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan.
“Kalau tidak kita desak dan tidak kita kawal kita pikir tidak akan memberikan efek jera kepada pelaku dan akan terulang terus. Aksi kita ini akan kita lanjutkan terus jadi hal seperti ini jangan sampai terulang lagi,” ujarnya.
Irfan Nahampun yang juga ikut aksi berharap kepada aparat penegak hukum, baik polisi, jaksa dan hakim, agar menangani kasus penganiayaan dirinya ditangani secara profesional.
“Saya berharap kepada pihak kepolisian maupun pengadilan agar memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Dan kepada teman-teman Jurnalis siantar mari mengawal kasus ini agar tidak terulang lagi,” ajak Irfan Simbolon Nahampun.
Editor: Purba
Discussion about this post