SBNpro – Siantar
Laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar unaudited (belum diaudit) tahun anggaran 2019, diserahkan lebih cepat dari tahun sebelumnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara.
Penyerahan langsung dilakukan Walikota Siantar, H Hefriansyah SE MM di Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (17/02/2020).
Laporan Keuangan Pemko Siantar tahun 2019 diserahkan untuk diaudit (diperiksa) tersebut, dimulai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Walikota Siantar, Hefriansyah dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan.
“Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah memberikan saran, masukan, dan informasi. Mudah-mudahan laporan keuangan yang kami serahkan ini sudah tersaji secara baik. Kami berharap tim dapat bekerja secara maksimal mulai besok,” kata Hefriansyah.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Pemko Pematangsiantar atas penyelesaian laporan keuangan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap kepada Walikota beserta jajarannya dapat bekerjasama dengan Tim Pemeriksa BPK dalam kegiatan pemeriksaan laporan keuangan yang telah diserahkan hari ini,” sebut Eydu.
Turut hadir hadir dalam acara tersebut, Asisten III Pemko Siantar, Pardamean Silaen, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Masni beserta jajarannya, Sekretaris Inspektorat Jhon Piter Sitorus, dan lainnya. (Prokopim Pemko Siantar)
Editor: Purba
Discussion about this post