SBNpro – Siantar
Wilmar Situmorang, warga Tenggarong, Kalimantan Timur adukan pihak bus Paradep ke Polres Kota Siantar, Sabtu (07/03/2020). Pengaduan terkait hilangnya koper milik pengadu, ketika melakukan perjalanan dengan bus Paradep dari Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) menuju Kota Siantar, Jumat (06/03/2020).
Beranjak dari pengaduan Wilmar, personil Polres Kota Siantar dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama personil Sat Reskrim Polres Kota Siantar, langsung mendatangi “stasiun” (loket) bus Paradep di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.
Di “stasiun” bus Paradep tersebut, aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dialog dengan Sopir bus Paradep, Kondektur dan Agen Lapangan Bus Paradep, Abdul, juga terjadi. Tampak pula, aparat kepolisian meminta identitas Abdul, sopir dan kondektur untuk difoto.
Keponakan Wilmar Situmorang, Rivay Bakkara, saat ditemui di Polres Kota Siantar mengatakan, selain menempuh jalur hukum pidana dengan membuat pengaduan resmi ke Polres Kota Siantar, pihaknya juga akan menggugat perusahaan bus Paradep ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Siantar dan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), jika tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan.
Gugatan sengketa konsumen akan didaftarkan Senin (09/03/2020) nanti. Sedangkan ke BPKN, Rivay mengaku sudah berkordinasi dengan Wakil Ketua BPKN, Rolas Sitinjak.
Rivay berharap, kasus yang menimpah tulangnya (pamannya) dapat menjadi pelajaran berharga. “Agar setiap perusahaan penyedia jasa memiliki tanggungjawab terhadap setiap kehilangan barang milik konsumen,” ucap Rivay Bakkara.
Beberapa jam kemudian, di Polres Kota Siantar, sopir bus Paradep, kondektur dan agen lapangan bus Paradep membuat pernyataan bersedia memberikan ganti rugi kepada Wilmar Situmorang, atas hilangnya koper dan isinya di bus Paradep.
Sebagaimana diberitakan SBNpro.com sebelumnya, Wilmar Situmorang dan istrinya baru melakukan perjalanan dari Trenggano, Kalimantan Barat, dengan menggunakan jasa penerbangan. Dalam hal ini, menggunakan pesawat Lion Air, dengan tujuan Kuala Namu International Airport (KNIA), Deli Serdang, Sumut, pasca transit di Jalarta.
Beberapa saat setelah tiba di KNIA, Wilmar bertemu dengan kondektur. Ia ditawarkan untuk menggunakan jasa anggkutan bus Paradep, untuk menuju Kota Siantar. Merasa yakin, Wilmar kemudian membeli tiket bus Paradev. Sedangkan kondektur tersebut, memasukkan koper hitam dan tas milik Wilmar dan istrinya kedalam bagasi bus.
Bus Paradep itupun bergerak menuju Kota Siantar. Hanya saja, begitu tiba di Kota Siantar, persisnya di “stasiun” (loket) Paradev di Jalan Sutomo, koper hitam milik Wilmar sudah tidak ada lagi didalam bus (bagasi).
“Kami dari Kalimantan, tiba di Kuala Namu. Ditawari kondekturnya naik bus ini. Akupun beli tiket. Koper dan tas kami dinaikkan (dimasukkan) kebagasi. Tapi sampai disini, kopernya sudah gak ada,” ucap Wilmar Situmorang.
Pihak Paradep, yakni, sopir bus Paradep bermarga Butar-butar, kondektur bus dan staf Paradev, Abdul berasumsi, kalau koper tersebut diduga dibawa penumpang yang turun di Makam Pahlawan, Kota Siantar.
Beranjak dari asumsi itu, kondekturnya mencoba mencari penumpang bus Paradep yang turun di Makam Pahlawan. Hanya saja, upaya kondektur itu tidak membuahkan hasil. “Gak ada jumpa,” ujar kondektur tersebut, saat tiba di bagian belakang loket bus Paradep.
Sementara, staf perusahaan bus Paradev, Abdul meminta diberi waktu untuk mencari keberadaan koper yang hilang tersebut. “Berilah kami waktu sampai malam ini, atau besok. Berdoalah kita. Kamipun tak ingin kehilangan itu terjadi,” sebut Abdul, Jumat (06/03/2020).
Editor: Purba
Discussion about this post