SBNpro – Siantar
Untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab penyakit Covid-19, dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran (damkar) dan mobil water canon, Pemko Siantar bersama Polres Siantar dan Kodim 0207/Simalungun semprotkan disinfektan ke sejumlah ruas jalan dan trotoar yang ada di Kota Siantar, Jumat (27/03/2020).
Penyemprotan disinfektan di sepanjang Jalan Sutomo, Jalan Merdeka, Jalan Ahmad Yani, serta sebagian Jalan Sangnaualuh dan sebagian kawasan Mega Land, dilakukan sejak pagi hari, sekira jam 09.00 WIB.
Hanya saja, pasca penyemprotan disinfektan berlangsung, beredar gambar “ber-caption” (tulisan penyerta gambar) di facebook (FB). Isi “captionnya” terkesan meragukan sumber air untuk pembuatan disinfektan. Pada gambar, tampak sejumlah mobil damkar Pemko Siantar sedang berada dipinggir sungai.
Munculnya status facebook seperti itu, melahirkan tanggapan negatif dari sejumlah facebooker pada kolom komentar terhadap kegiatan penyemprotan yang dilakukan Pemko Siantar dengan menggunakan mobil damkar dan mobil water canon.
Terhadap hal itu, Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Siantar, Midian Sianturi yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Siantar mengatakan, sumber air untuk pembuatan disinfektan yang kemudian diisi ke mobil damkar dan water canon, tidak dari air sungai.
Melainkan, air yang digunakan bersumber dari tandon (bak penampungan) air yang terdapat di Kantor Pemadam Kebakaran Kota Siantar. Sedangkan campuran disinfektannya dibuat (diracik) oleh pihak PDAM Tirta Uli Kota Siantar. “Zat (racikan) disinfektannya dibuat PDAM. Airnya dari tandon,” ucap Midian Sianturi.
Sedangkan keberadaan mobil damkar dipinggir sungai, merupakan kegiatan pembersihan mobil damkar tersebut oleh petugas pemadam kebakaran.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar, Kusdianto menyikapi status facebook tersebut dengan aksi lapor ke Kapolres Kota Siantar, AKBP Budi Pardamean Saragih. Tampak Kusdianto bersama pejabat Pemko Siantar lainnya berada di Markas Polres Kota Siantar, terkait status facebook tersebut.
Terkait laporan Pj Sekda tersebut, Kaplres Siantar menyikapinya dengan tenang. Ia mengatakan, akan memanggil pemilik akun FB yang memposting, untuk memberikan penjelasan.
Hanya saja, Kapolres mengingatkan, agar Pemko Siantar dan Polres Siantar tetap fokus dan mengutamakan tugas penanggulangan Covid-19. Penjelasan Kapolres itu, diterima Pj Sekda Siantar dan rombongan.
Editor: Purba
Discussion about this post