SBNpro – Karimun
Dua warga negara Indonesia (WNI) ditemukan nelayan mengapung di perairan (laut) Line STS Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (06/06/2020). Pasca ditemukan, keduanya dibawa ke Pelabuhan Leho, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Seiring dengan laporan nelayan tersebut, informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, salah satu WNI tersebut adalah Reynalfi, warga Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Persisnya, Jalan Sumber Jaya I, RT 003/RW 002 LK II Kelurahan Sumber Yaya, Kecamatan Siantar Martoba.
Sedangkan WNI lainnya adalah Andri Juniansyah, warga Dusun Kado Permai, RT 001, RW 011, Utan Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Andri Juniansyah saat ini berusia 30 tahun.
Sesuai siaran pers Kapolres Karimun, AKBP Adenan AS, disebutkan, keduanya ditemukan dilaut oleh nelayan dikisaran jam 14.35 WIB hingga jam 15.00 WIB. Hadir diacara konprensi pers tersebut Sekda Karimun, Drs Moh Firmansyah, Danlanal Karimun, Letkol (Laut) Mandri Kartono dan pejabat lainnya di Karimun.
Dilansir dari newscorner.id sebagaimana dikutip dari kabarbatam.com, kedua WNI itu saat ditemukan mengenakan life jacket. “Kedua pria ini ditemukan oleh nelayan, dari pengakuan mereka telah terombang-ambing selama tujuh jam dengan menggunakan life jacket, saat ditemukan mereka dalam keadaan lemas,” ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan saat melakukan konferensi pers di Mapolsek Tebing Karimun.
Dikatakan Adenan, sebelum diinterogasi oleh pihaknya, kedua pria ini terlebih dahulu menjalani rapid tes, dari hasil keduanya dinyatakakan non reaktif.
Andri, salah satu warga negara Indonesia yang ditemukan tersebut mengaku, ia bersama temannya merupakan Anak Buah Kapal (ABK) dari kapal tangkap ikan asal china bernama Lu Qing Yuan Yu 213.
“Selama bekerja dikapal itu kami terus mendapatkan penyiksaan seperti lelet sedikit ditendang dan dicaci maki, kami sudah tidak tahan sangat pedih, jadi kami memutuskan untuk melompat saja ke laut,” ujarnya.
Andri mengatakan, selain mengalami penyiksaan fisik ia juga tidak diizinkan berkomunikasi bersama keluarga.
“Kami hanya diizinkan tidur selama 3 jam sehari, dan juga handphone kami disita sehingga saya tidak bisa berkomunikasi bersama istri dan anak saya selama berbulan-bulan,” katanya.
Pria asal sumbawa ini mengungkapkan, awalnya ia dijanjikan sebuah pekerjaan di pabrik tekstil dan baju di Korea dengan ubah sebesar Rp 25 hingga Rp 40 juta oleh seseorang yang mengaku berasal dari agen PT. Duta Grup asal Jakarta.
“Tapi kenyataan saya tidak sampai di Korea, saya dibawa ke Singapura kemudian saya dioper ke sebuah mobil lalu dibawa ke kapal kecil kemudian dipindahkan ke kapal besar berbendera china,” ungkapnya.
Dalam kapal tersebut dijelaskannya, terdapat 12 orang WN Indonesia selain dirinya, sebelum melompat ia turut mengajak rekan kerja lainnya, namun mereka menolak.
“Saya dan rekan lainnya semua mendapat perlakuan yang sama, saat saya mengajak untuk melompat ke laut mereka tidak berani karna takut mati, jadi mereka berpesan kepada saya apabila nantinya selamat mohon dilaporkan ke pemerintah agar mereka bisa diselamatkan,” jelasnya.
Sementara itu, Danlanal Tanjungbalai Karimun Letkol (P) Mandri Kartono mengatakan, bahwa kedua ABK ini merupakan korban human trafficking atau perdagangan orang.
“Mereka ini korban, sindikatnya pasti ada dan akan ditelusuri oleh polisi, dan untuk kapalnya, maka ini suatu temuan juga dan akan menjadi dasar penegak hukum di laut yaitu TNI AL, hal ini menjadi atensi khusus kapal sejenis dikhawatirkan ada yang melakukan apa yang dialami saudara kita ini,” katanya.
Saat ini pihak kepolisian dari Polres Karimun akan melakukan koordinasi dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq dan juga Danlanal Tanjung Balai Karimun Letkol (P) Mandri Kartono untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Editor: Purba
Discussion about this post